Ekonomi

KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Hati-hati Hal Ini Bisa Sebabkan Pinjaman Ditolak Bank, Nomor 5 dan 6 Paling Sering!

Oleh: Sulistiyaningsih Senin 13 Mar 2023, 06:44 WIB
KUR BRI 2023

AYOJAKARTA.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung dalam mendukung UMKM berupa pemberian kredit atau modal usaha.

Salah satu bank penyalur KUR yaitu Bank BRI. Ada kabar gembira pasalnya pembukaan KUR BRI yang telah ditunggu-tunggu ternyata telah resmi dibuka sejal 6 Maret 2023.

Dibukanya KUR BRI tahun 2023 ini berarti para pelaku usaha sudah bisa mengajukan pinjaman untuk tambahan modal usahanya.

Baca Juga: Ingin Hidup Bahagia di Dunia dan Akhirat? Kata Mbah Moen Cukup Minta 4 Hal Ini Saja Kepada Allah SWT, Apa Itu?

Meskipun sudah mengajukan pinjaman KUR dan berharap pinjaman tersebut dicairkan oleh pihak bank bias saja pengajuan tersebut ditolak.

Ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan pinjaman KUR BRI ditolak oleh pihak bank, apa saja? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Adapun penyebab pinjaman seringkali ditolak oleh pihak bank yakni sebagai berikut seperti dikutip ayojakarta,com melalui YouTube evan elzaed, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Terungkap! Rafael Alun Trisambodo Miliki Aset Indekos, Tapi Sulit Bayar Listrik dan Gaji Penjaga Kos?

1. KTP tidak saling bertaut dengan Disdukcapil

Bila NIK dicek di bank tidak ditemukan data-data karena KTP belum nge-link dengan Disdukcapil. 

Selain itu ada pula kasus lain yakni meskipun data KTP sudah ada dalam Disdukcapil tetapi tidak ada foto wajah dalam data KTP tersebut.

Sehingga jika hal ini terjadi, maka harus ke kantor Dukcapil terlebih dahulu untuk memperbaiki hal tersebut atau bisa dengan foto ulang.

2. Belum memiliki NPWP

Bagi calon debitur yang akan mengajukan pinjaman lebih dari Rp50 juta maka wajib melampirkan NPWP nya. 

Jika seseorang mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta tidak melampirkan NPWP maka kemungkinan pengajuan tersebut akan ditolak oleh pihak bank.

Baca Juga: Viral! Video Arogan Mario Dandy Sebelum Terjerat Kasus Penganiayaan, Warganet: Duit Haram Aja Sombong

3. SIKP belum dihapus

Hal ini jika seseorang yang pernah mengajukan pinjaman misalnya di Bank A dan sudah diproses tetapi batal kemudian calon debitur tersebut menarik berkas dan mengajukan pinjaman ke Bank B.

Jika data-data yang telah masuk ke Bank A belum dihapus maka pengajuan di Bank B tidak dapat diproses sehingga SIKB di Bank A harus dihapus terlebih dahulu agar bisa mengajukan pinjaman di Bank B.

4. Tempat usaha dan jaminan berbeda

Misalnya calon debitur memiliki usaha di Kota A dan sertifikat rumah yang dijadikan jaminan ternyata lokasinya terletak di Kota B. 

Jika tempat lokasi dari jaminan pengajuan terlalu jauh atau berada di luar kota dengan lokasi Bank bisa saja pihak bank akan menolak.

Karena membutuhkan waktu yang berjam-jam atau biaya yang banyak, tetapi jika masih terjangkau lokasinya kemungkinan pihak bank bisa mengusahakannya.

Baca Juga: Ngeri! Viral Fotografer di Lampung Selatan Cabuli 21 Anak SD dengan Modus Foto Ijazah

5. Masih memiliki pinjaman di tempat lain

Permasalahan ini seringkali menyebabkan pinjaman calon debitur ditolak oleh pihak bank 

Maka dari itu bila ingin mengajukan pinjaman KUR maka harus dipastikan dulu tidak memiliki pinjaman di tempat lain kecuali pinjaman konsumtif seperti kredit motor ataupun KPR.

Karena jika memiliki pinjaman di tempat lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) otomatis pihak bank akan tahu, sehingga akan otomatis ditolak pihak bank.

6. Masalah BI checking

Permasalahan BI checking juga seringkali menjadi penyebab pengajuan pinjaman ditolak oleh pihak bank. 

Jika ada macet kredit di tempat lain maka bisa menyebabkan BI checking menjadi jelek dan akan susah mendapatkan pinjaman KUR.

Demikian beberapa hal yang menyebabkan pinjaman calon debitur ditolak oleh pihak bank, semoga bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Jinan Vania Barizky