AYOJAKARTA.COM -– Kabar gembira untuk para penerima manfaat bantuan sosial karena PKH 2023 tahap 1 sudah masuk ke rekening penerima dan mulai merata di sejumlah daerah.
PKH 2023 tahap 1 disalurkan melalui 4 bank dan juga melalui PT Pos Indonesia. Terdapat pembagian wilayah dalam penyaluran bansos PKH.
Ada 83 kabupaten atau kota yang penyaluran PKH 2023 tahap 1 melalui PT Pos Indonesia, tapi ada juga yang penyalurannya melalui kartu KKS di Bank Himbara.
Apabila saldo PKH 2023 tidak kunjung diambil pada waktu tertentu di Bank Himbara maka penyaluran akan dipindahkan ke PT Pos Indonesia.
Keputusan ini diambil oleh Kementerian Sosial karena tidak semua wilayah tersedia akses ke ATM maupun bank dengan mudah.
Ada daerah-daerah yang perlu menempuh perjalanan panjang untuk bisa mengakses ATM atau ke bank dan membutuhkan biaya yang bisa jadi lebih besar daripada bansos yang diterima.
Oleh karena itu Kemensos membuat kebijakan di 83 kabupaten atau kota bisa mengambil penyaluran PKH di PT Pos Indonesia.
Sebelumnya KPM akan menerima undangan dari pihak PT Pos Indonesia, jika sudah menerima undangan maka KPM bisa langsung mengambil bantuan PHK tersebut.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY BANSOS (10/3/2023), ada 3 mekanisme penyaluran PKH 2023, salah satunya bisa dilakukan oleh KPM untuk mengambil bantuan.
Mekanisme penyaluran PKH 2023:
1. KPM bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat
2. KPM bisa datang ke titik komunitas yang sudah disepakati oleh PT Pos Indonesia
3. Bansos PKH akan diantar langsung ke alamat KMP
Baca Juga: Anies Baswedan Ternyata Pernah Menerima Bansos, Kok Bisa? Begini Ceritanya
Khusus untuk mekanisme nomor 3 ditunjukkan kepada KPM lansia, disabilitas, dan juga yang sedang sakit.
Sedangkan untuk daerah yang pencairan bansosnya melalui kartu KKS bisa diambil di BRI, BSI, MANDIRI, atau BNI.
BRI : pencairan PKH dan BPNT
BSI : pencairan PKH dan sebagian kecil BPNT
Mandiri : baru pencairan PKH saja
BNI : baru pencairan BPNT saja
Jika ada KPM yang masih belum menerima saldo PKH 2023 maka diharapkan untuk dapat melakukan pengecekan secara berkala.***(Awit Wiarni)