Ekonomi

Cair Maret 2023, Bansos PKH Tahap 1 Dijadwalkan Segera Disalurkan pada 7 Penerima Manfaat Ini, Siapa Saja?

Oleh: Putri Ratnasari Senin 20 Feb 2023, 21:24 WIB
Ilustrasi PKH Tahap 1

AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH tahap 1 masih akan dicairkan hingga Maret 2023 ini.

Pada Maret 2023, PKH tahap I akan segera dicairkan kembali.

PKH tahap I adalah salah satu bantuan yang tetap dicairkan di Maret 2023.

Kementerian Sosial atau Kemensos menyalurkan bansos PKH tahap I pada Maret 2023 pada sejumlah penerima yang berhak.

Baca Juga: Kabar Baik! Ada 5 Poin Menguntungkan Penerima Bansos PKH 2023, Simak Penjelasan dari PT Pos Indonesia Ini

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemensos memberikan bantuan PKH dalam empat tahap yang berbeda.

Pada 2023 ini, PKH tahap I akan dicairkan hingga Maret 2023.

Berikut ini adalah rincian yang akan mendapatkan bantuan PKH tahap I dikutip ayojakarta.com dari laman resmi cekbansos.kemensos.go.id pada Senin (20/2/2023):

Baca Juga: Kabar Gembira! Banyak Bansos 2023 Cair, Klik Link untuk Cek Nama Penerima di Sini

1. Kategori ibu hamil mendapat PKH 2023 sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat PKH 2023 sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.

3. Kategori siswa SD/sederajat mendapat PKH 2023 sebesar Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.

4. Kategori siswa SMP/sederajat mendapat PKH 2023 sebesar Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1,5 juta per tahun.

5. Kategori siswa SMA/sederajat mendapat PKH 2023 sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2 juta per tahun.

6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat PKH 2023 sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

7. Kategori disabilitas berat mendapat PKH 2023 sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Bisa Lewat PT Pos Indonesia, Pastikan Nama Anda Termasuk Daftar Penerima

Berikut adalah cara cek penerima PKH tahap I yang bisa dilakukan secara online:

1. Buka terlebih dahulu situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan alamat Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukkan nama dari Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketik huruf kode yang telah tertera dalam kotak kode.

5. Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.

Berdasarkan informasi tersebut bansos PKH tahap I akan cair hingga Maret 2023 nanti.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Fathul Amanah