AYOJAKARTA.COM -- Saat ini banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan pencairan PKH tahap 1 tahun 2023.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum kunjung melakukan pencairan PKH tahap 1 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti diketahui, pencairan PKH 2023 dilakukan selama setahun melalui empat tahap atau per tiga bulan, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Sementara untuk BPNT, dicairkan setiap bulan atau bisa juga dirapel beberapa bulan sebagaimana pencairan pada periode 2022 lalu.
Untuk pencairannya sendiri, dapat melalui PT Pos Indonesia.
Lantas, bisakah cek nama untuk pencairan PKH tahap 1 2023? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek penerima bansos PKH dan BNPT 2023.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat PT.Pos Indonesia? Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan
Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023
Diketahui, PKH dan BNPT 2023 hanya akan diberikan kepada KPM yang tidak mampu secara ekonomi dan telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika data Anda telah terdaftar pada DTKS Kemensos RI, maka bisa cek nama penerima dana PKH dan BPNT 2023 dengan cara berikut ini:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda.
- Ketik nama penerima sesuai KTP.
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode tidak jelas, klik icon "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol "Cari data".
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair? Simak Jadwal dan Cara Pencairannya di Sini
Jika data yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos sebagai tanda bahwa Anda adalah penerima bantuan Kemensos.
Berikut besaran bantuan PKH 2023 yang diberikan ke masing-masing kategori KPM:
- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap pencairan.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap pencairan.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap pencairan.
- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap pencairan.
Sedangkan untuk BPNT, Kemensos akan mencairkan dan berupa saldo Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan.
Saldo Kartu Sembako inilah yang nantinya bisa digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok di agen atau e-warong yang telah bermitra dengan pihak bank.***
Share this article
PKH dan BNPT 2023 hanya akan diberikan kepada KPM yang tidak mampu secara ekonomi dan telah terdaftar pada DTKS.