AYOJAKARTA.COM – Selain menggunakan PT Pos Indonesia, metode penyaluran bansos reguler seperti PKH atau BPNT juga menggunakan Kartu KKS Bank Himbara.
Selaras dengan penerapan metode salur melalui Bank Himbara tersebut, pemerintah mulai mendistribusikan Kartu KKS kepada para KPM PKH atau BPNT.
Langkah pendistribusian Kartu KKS Bank Himbara bagi para KPM bansos PKH atau BPNT dilakukan, setelah sebelumnya masih dalam tahap Pembukaan Rekening Kolektif.
Terkait dengan telah dimulainya penyaluran Kartu KKS bagi para KPM, pemerintah melalui Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia untuk ikut melakukan pengawasan.
Menurut Saifullah Yusuf selaku Menteri Sosial, peran lembaga perbankan seperti Bank Indonesia diperlukan guna memperkecil potensi terjadinya salah sasaran.
Sebelumnya, Kemensos dengan menggandeng PPATK juga telah menemukan sejumlah temuan terkait adanya penyalahgunaan dana bansos untuk keperluan judi online.
Akibat dari adanya temuan tersebut, negara melalui Kemensos mengalami kerugian hingga jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga: Daftar 5 Gubernur dengan Kinerja Terbaik, Pramono Anung Ranking Berapa?
Guna mengantisipasi kekeliruan serupa dalam penyaluran bansos di tahap-tahap mendatang, Kemensos berkomitmen akan lebih selektif sehingga tidak lagi salah sasaran.
Disamping untuk memastikan ketepatan sasaran, tujuan lain dilibatkannya BI, menurut Mensos adalah untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana bansos.
Berdasarkan hasil temuan, Mensos mendapati tidak sedikit KPM bansos PKH atau BPNT yang membiarkan dana bansos miliknya mengendap atau Dormant.
Untuk mengantisipasi potensi terjadinya pengendapan terhadap dana bansos milik KPM, Mensos kembali mengingatkan agar bantuan segera dicairkan setelah disalurkan.
Baca Juga: Kabar Gembira KPM! Program Indonesia Pintar dan 3 Bansos Lain Siap Dicairkan
Mengabaikan dana bansos selama lebih dari Tiga Bulan Lima Belas Hari, menurut Mensos dapat dikategorikan sebagai keluarga mampu.
Dampak dari menunda proses pencairan dana bansos yang telah berada di dalam rekening, adalah penghapusan status sebagai KPM.
Disamping mempercepat penarikan dana bantuan setelah disalurkan, hal penting yang perlu dihindari pemilik rekening kartu KKS adalah tidak dijadikan sebagai transit keuangan.
Menerima kiriman uang dari pihak lain dalam jumlah relatif besar, dapat secara mudah terdeteksi melalui histori transaksi.
Baca Juga: Kabar Baik! Pencairan PKH BPNT Juli-September Sudah Dimulai, Nominal hingga Rp1,8 Juta
Karena itu agar status sebagai KPM bansos PKH atau BPNT tidak terindikasi salah sasaran, penggunaan Kartu KKS Bank Himbara untuk keperluan pribadi perlu dihindari.
Selain hal-hal penting tersebut, masing-masing pemilik kartu KKS baru juga perlu memastikan agar kartu KKS tidak berpindah tangan.
Penggunaan dan pemanfaatan kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara, merupakan hak penuh bagi pemilik buku rekening untuk keperluan menerima bansos PKH atau BPNT. ***