Ekonomi

Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat PT.Pos Indonesia? Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan

Oleh: Arrum Anggita Rachmaulia Nurhandini Selasa 14 Feb 2023, 18:37 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat PT.Pos Indonesia? Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan

AYOJAKARTA.COM - Bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial PKH dan BPNT harus mengetahui berkas apa saja yang perlu dipersiapkan saat proses penyaluran. 

Seperti yang kita ketahui, ada dua kemungkinan pencairan dana bansos PKH dan BPNT. Dua kemungkinan tersebut yakni melalui PT.Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Sembari menunggu tanggal pencairan, ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan sosial PKH dan BPNT apabila proses pencairan dilakukan melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Mohon Maaf! 4 Kriteria ini Tidak Bisa Menerima Bantuan PKH dan BPNT 2023, Apa Saja? Simak Penjelasan Berikut!

Dilansir Ayojakarta.com dari kanal youtube Diary Bansos pada Senin (14/2/2023) berkas yang perlu dipersiapkan bagi KPM yang akan menerima bansos PKH dan BPNT dibagi menjadi dua, yakni berkas utama dan berkas tambahan.

Berkas yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

Berkas Utama

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika proses penyaluran bantuan sosial baik PKH maupun BPNT.

Apabila ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang KTP nya hilang, maka harus segera mengurus surat keterangan kehilangan dan membuat surat keterangan domisili yang dikeluarkan langsung oleh pihak Dukcapil.

PT. Pos Indonesia tidak mau menerima surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh desa atau kelurahan.

Baca Juga: Super PRAKTIS! Cara Mendaftar PKH atau Bansos Lainnya, Ternyata Pengajuannya Bisa Dilakukan di Rumah

2. Surat Undangan Penerima Bantuan Sosial

Surat undangan penerima bantuan sosial dikirimkan oleh pihak PT. Pos Indonesia kepada pihak desa, yang kemudian dari pihak desa akan mendistribusikan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Surat undangan wajib dibawa saat proses penyaluran bansos PKH maupun BPNT apabila cair melalui PT. Pos Indonesia.

Namun, apabila ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH atau BPNT yang tidak menerima surat undangan namun namanya tercantum dalam data bayar pencairan tahap 1, maka tidak perlu khawatir karena PT. Pos Indonesia akan tetap menyalurkan bansos PKH dan BPNT dengan ketentuan yang bersangkutan datang langsung ke PT.Pos Indonesia dengan membawa KTP Asli dan namanya tercantum dalam data bayar pencairan tahap 1

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair? Simak Jadwal dan Cara Pencairannya di Sini

Berkas Tambahan

1. Kartu Keluarga (KK)

Berkas ini dibawa apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa hadir karena suatu alasan tertentu, seperti ada di luar kota atau sakit.

Maka penyaluran bantuan sosial bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang namanya ada dalam 1 Kartu Keluarga dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disertai dengan membawa KTP pihak yang mewakili.

Tentunya pada saat proses pencairan PT. Pos Indonesia akan akan mengkroscek langsung nama data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apakah tercantum dalam data bayar pencairan bantuan sosial tahap 1 atau tidak

Hingga saat ini dari pihak PT.Pos Indonesia maupun Kemensos belum memberikan konfirmasi secara pasti tentang penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT.***

Reporter Arrum Anggita Rachmaulia Nurhandini
Editor Desi Kris