AYOJAKARTA.COM - Akhirnya yang ditunggu-tunggu penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 bisa berbahagia.
Sebab, KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 kini sudah cair ke rekening penerima.
Pengumuman KJP Plus Tahap 2 Januari 2023 cair, diumumkan oleh akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt.4op.
Baca Juga: Biar Dana Cair, Yuk Simak Persyaratan dan Dokumen Penting KJP Plus 2023 Pemprov DKI Jakarta
Pasalnya, KJP Plus Tahap 2 Tahun Januari 2023 ini sudah disalurkan mulai tanggal 2 Januari 2023.
“Penacairan dana KJP Plus Tahap dua Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023,” tulis akun @upt.4op, dikutip pada Kamis, (5/1/2023).
Sama seperti sebelumnya, bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK swasta penerima KJP Plus Tahap II Januari 2023 mendapat uang tambahan SPP.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Januari 2023 Sudah Cair! Dananya Bisa Dipakai Untuk Apa Saja?
Lebih rinci, sebagai berikut daftar besaran uang yang diterima:
1. SD atau MI
Penerima jenjang SD/MI akan mendapat bantuan Rp250 ribu per tahap penyaluran.
Khusus bagi SD/MI swasta mendapat tambahan SPP sebesar Rp130 ribu per bulan, sebanyak 6 kali.
2. SMP atau MTs
Total dana KJP Plus tahap II yang dapat digunakan bagi jenjang pendidikan SMP/MTs yakni sebesar Rp300 ribu per tahap penyaluran.
Bagi SMP dan MTs swasta mendapat tambahan bantuan SPP sebesar Rp170 ribu per bulan, sebanyak 6 kali.
Baca Juga: Kabar Bahagia! KJP Plus Tahap II Januari 2023 Jenjang SD Hingga SMA Sudah Cair, Cek Segera
3. SMA atau MA
Bantuan KJP Plus Tahap II yang bisa digunakan bagi jenjang pendidikan SMA/MA yakni Rp430 ribu.
Tambahan SPP bagi SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290 ribu per bulan.
4. SMK
Bantuan KJP Plus untuk SMK yang dapat digunakan sebesar Rp450 ribu, sedangkan untuk SMK swasta mendapat bantuan SPP tambahan sebesar Rp240 ribu per bulan.
Baca Juga: Resmi! KJP Plus Tahap II 2023 Cair, Intip Besaran Nominalnya di Sini
5. PKBM
Sementara untuk pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu per tahap penyaluran.
Berkenaan dengan hal tersebut bagi penerima baru, dihimbau untuk menunggu undangan pengambilan buku ATM
“Jumlah penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2023 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM,” tutur akun Dinas Pendidikan Jakarta.
Informasi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus hubungi Instagram @upt.p4op, @disdikdki dan @jakone.mobile.***