AYOJAKARTA.COM – Kabar bahagia bagi penerima KJP Plus Tahap II Januari yang sudah menunggu kabar kapan dana tersebut dapat dicairkan.
Dana KJP Plus Tahap II Januari 2023 sudah disalurkan mulai tanggal 2 Januari 2023.
Informasi mengenai KJP Plus Tahap II Januari 2023 dibagikan oleh akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yaitu @upt.p4op.
Baca Juga: Diikuti 250 Anak, bank bjb Gelar Gelar Khitanan Massal
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023,” tulis akun @upt.p4op.
Adapun jumlah peserta didik yang menerima bantuan KJP Plus Tahap II Januari 2023 ini adalah sebanyak 803.121 siswa.
Sama seperti sebelumnya, pelajar jenjang SD hingga SMA swasta yang menerima KJP Plus Tahap II 2023 akan mendapat uang tambahan SPP.
Adapun nominal dana yang diterima para penerima KJP Plus Tahap II Januari 2023 ini berbeda-beda.
Dana yang diberikan menyesuaikan dengan jenjang atau tingkat pendidikan yang sedang ditempuh oleh penerima.
Berikut adalah besaran dana yang diterima penerima KJP Plus Tahap II Januari 2023:
Jenjang SD/MI
Penerima yang kini duduk di bangku SD atau MI akan menerima dana senilai Rp 250 ribu per tahap penyaluran.
Untuk penerima yang bersekolah di SD/MI swasta akan diberi tambahan SPP sebesar Rp 130 ribu/bulan selama 6 bulan.
· Jenjang SMP/MTs
Penerima yang saat ini berada di bangku SMP atau MTs akan menerima dana senilai Rp 300.000 per tahap penyaluran.
Bagi penerima yang bersekolah di SMP/MTs swasta diberi tambahan SPP sebesar Rp 170 ribu/bulan selama 6 bulan..
Baca Juga: Bocor! Ini Isi Obrolan Diduga Hakim Wahyu yang Viral di Media Sosial, Ternyata Mengaku Sudah 'Gatel'
· Jenjang SMA/MA
Dana yang akan didapat oleh penerima yang kini berada di bangku SMA/MA adalah sebesar Rp 420 ribu.
Kemudian bagi penerima yang bersekolah di SMA/MA swasta akan diberi tambahan SPP sebanyak Rp 290 ribu/bulan selama 6 bulan.
· Jenjang SMK
Penerima yang kini menempuh pendidikan di bangku SMK akan mendapatkan dana sebesar Rp 450 ribu.
Jika bersekolah di SMK swasta maka akan diberi tambahan SPP sebesaar Rp 240 ribu/bulan selama 6 bulan.
Baca Juga: Selisih Harga Pertamax vs Pertalite Semakin Tipis, Ini Perbandingannya: Mana yang Lebih Baik?
· PKBM
Lalu untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima bantuan senilai Rp 300 ribu per tahap penyaluran.
Bagi penerima yang ingin mencairkan dana KJP Plus Tahap II Januari 2023, diimbau untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana KJP Plus dapat menghubungi Instagram @jakone.mobile, @disdikdki, dan @upt.p4op.***

Share this article
Tunggu apa lagi, info untuk Penerima KJP Plus Tahap II Januari yang sudah menunggu kabar kapan dana ini dapat dicairkan. Di sini!