Ekonomi

Benarkah Bansos PKH Cair per 3 Bulan dan BPNT per Bulan? Simak Penjelasan Resmi Ini

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Minggu 19 Jan 2025, 15:43 WIB
Belakangan ini beredar kabar terkait dengan mekanisme pencairan bantuan sosial (bansos) PKH maupun BPNT tahap 1 tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini beredar kabar terkait dengan mekanisme pencairan bantuan sosial (bansos) PKH maupun BPNT tahap 1 tahun 2025.

Dari kabar tersebut dijelaskan bahwa penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan per 3 bulan.

Sedangkan untuk Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) dikabarkan akan disalurkan per bulan.

Lantas, apakah kabar tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos)?

Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos, Kemensos diketahui telah mengumumkan mekanisme penyaluran kedua bantuan reguler tersebut.

Baca Juga: Hanya Perlu HP dan Koneksi Internet! Cara Daftar NPWP Online 2025 melalui Coretax

Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Sosial telah membagikan mekanisme pencairan bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025. Berikut rinciannya:

- Ibu hamil: Per tahun di salurkan Rp3 juta, sedangkan indeks per 3 bulannya adalah Rp750 Ribu.

- Balita: Per tahun di salurkan Rp3 juta, sedangkan indeks per 3 bulannya Rp750 Ribu.

- Anak sekolah SD: Per tahunnya disalurkan Rp900 Ribu, sedangkan per 3 bulannya adalah Rp225 Ribu.

- Anak sekolah SMP: Per tahunnya adalah Rp1,5 juta, sedangkan per 3 bulannya adalah Rp375 Ribu.

- Anak sekolah SMA: Per tahunnya adalah Rp2 juta, sedangkan per 3 bulannya nominalnya Rp500 Ribu.

- Disabilitas berat: Per tahunnya adalah Rp2,4 juta, sedangkan per 3 bulannya adalah Rp600 Ribu.

- Lansia: Per tahunnya Rp2,4 juta, sedangkan per 3 bulannya adalah Rp600 Ribu.

Jika mengacu pencairan tahun 2024, untuk yang mekanisme per 3 bulan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan via kartu KKS disalurkan per 2 bulan.

Setelah melihat pengumuman dari Kemensos, tidak heran apabila banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang bertanya-tanya terkait mekanisme penyaluran via kartu KKS.

Namun, sampai saat ini Kemensos masih belum mengumumkan secara resmi terkait hal tersebut.

Sedangkan terkait dengan mekanisme penyaluran bansos BPNT, pihak Kemensos juga sempat mengumumkan hal tersebut.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa bantuan BPNT akan cair per bulan dengan nominal Rp200 Ribu.

Namun, Kemensos belum mengumumkan bansos tersebut akan disalurkan melalui kartu KKS atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Hanya Perlu HP dan Koneksi Internet! Cara Daftar NPWP Online 2025 melalui Coretax

Jadi, hal yang dapat dilakukan oleh para KPM PKH maupun BPNT saat ini adalah menunggu update status di aplikasi SIKS-NG.

Mengingat hanya aplikasi SIKS-NG KPM dan pendamping sosial bisa mengetahui perihal mekanisme maupun update pencairan bansos, baik itu PKH maupun BPNT.

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Aris Abdulsalam