AYOJAKARTA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja pada tahun anggaran 2022.
Lowongan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2022 Tanggal 7 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kominfo.
Dikutip dari situs resminya, Kominfo mengumumkan tengah membutuhkan tenaga kerja dari Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Penting Disimak! Inilah Prioritas Seleksi ASN PPPK dan CPNS 2023 dari Menpan RB
Terdapat sembilan formasi yang tersedia dalam kesempatan ini, yaitu meliputi:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
6. Inspektorat Jenderal
7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Bagi WNI yang berminat untuk melamar lowongan ini, harap memperhatikan persyaratan yang diminta.
Adapun kualifikasi pegawai yang dibutuhkan tercantum dalam situs resmi Kominfo.
Klik di sini untuk melihat pengumuman ASN Kominfo.***