Ekonomi

Cara Mudah Dapat Bansos 2023 Hanya dengan Lakukan 2 Hal Ini, Anda Wajib Tahu!

Oleh: Awit Wiarni Kamis 22 Des 2022, 18:47 WIB
Cara Mudah Dapat Bansos 2023 Hanya dengan Lakukan 2 Hal Ini, Anda Wajib Tahu!

AYOJAKARTA.COM - Menjelang pergantian tahun, pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di tahun 2023 mendatang yang kemudian akan kita sebut dengan bansos 2023.

Bansos 2023 akan dicairkan secara tunai dan non tunai.

Kebijakan pemberian bansos 2023 ini pemerintah berikan untuk melakukan perlindungan sosial kepada warganya.

Untuk bisa mendapatkan bansos 2023, masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek di Sini Jadwal Cair PKH Tahap 1 Tahun 2023, Kamu Wajib Tahu Kategori Ini Saja yang Bisa Dapat Bansos!

Pada tahun 2022, pemerintah selalu melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap penerima bansos apakah masih layak menerima atau tidak.

Hal ini dilakukan agar bansos yang diberikan bisa tepat sasaran dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY PKH pada Kamis (22/12/2022), untuk bisa mendapatkan bansos di tahun 2023 caranya cukup mudah, masyarakat harus memenuhi dua hal dasar di bawah ini:

Baca Juga: Informasi Terbaru Bansos 2023, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp476 Triliun Untuk Program Bantuan Berikut Ini

1. Terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Ini merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

2. Memiliki data kependudukan yang sudah aktif pada Dukcapil

Dengan terdaftar pada DTKS dan kependudukannya aktif pada Dukcapil maka masyarakat akan berpotensi untuk mendapat bantuan sosial yang disiapkan pemerintah di tahun 2023.

Baca Juga: Ini Kan yang Kamu Tunggu? 9 Daftar Bansos yang Akan Cair Tahun 2023, Cek di Sini!

Bansos yang akan tersedia di 2023 antara lain adalah bansos regular PKH dan Bansos Kartu Sembako sebesar 200 ribu rupiah.

Kemudian ada Kartu Prakerja yang diberikan untuk peningkatan kualitas kerja.

Bantuan untuk saldo pelatihan adalah sebesar Rp 3,5 juta dengan insentif pasca pelatihan 600 ribu rupiah dan pengisian survei yang akan mendapatkan 2x100 ribu rupiah.

Ada juga bantuan Subsidi LPG dan subsidi listrik untuk rumah yang berdaya listrik sebesar 450 VA dan 900 VA khusus subsidi.

Selain itu, ada bantuan subsidi uang muka perumahan sebesar 220 ribu rupiah khusus untuk rumah yang dibangun oleh PUPR.

Baca Juga: Tahun 2023 Bansos PKH akan Dihapus , Jika Tidak Silahkan Ikuti 5 Syarat Ini!

Terdapat juga bansos untuk kebutuhan rumah dengan nama Rumah RST (Rumah Sejahtera Terpadu) atau bedah rumah yang dulunya progam ini bernama RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

Bantuan yang diberikan pemerintah untuk progam RST adalah sebesar 20 juta rupiah.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan atensi anak yatim dan bantuan atensi permakanan yang ditujukan untuk lansia dan disabilitas.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini 5 Bansos Siap Cair Menjelang 2023, Wow Ada yang Sampai Rp 20 Juta

Ada juga progam bantuan untuk para pelajar yaitu Progam Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA atau sederajatnya.

Bansos lain yang akan hadir di 2023 adalah bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan yang gratis dari pemerintah atau dengan istilah lain Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Itulah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bansos di 2023 beserta jenis-jenis bansos yang akan hadir pada tahun depan.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Fathul Amanah