Ekonomi

Kabar Gembira! Bansos Rp6 Juta Akan Cair Akhir Tahun 2022, Simak Syarat Penerimanya Barangkali Anda Termasuk

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 20 Des 2022, 12:06 WIB
Kabar Gembira! Bansos Rp6 Juta Akan Cair Akhir Tahun 2022, Simak Syarat Penerimanya Barangkali Anda Termasuk

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira kembali datang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Diinformasikan jika pemerintah melalui Kemensos kembali menyiapkan bansos yang akan cair pada Desember ini.

Program bansos sendiri sudah rutin dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Siap-siap! Ada 7 Bansos yang Cair Sepanjang Tahun 2023, Simak Selengkapnya di Sini!

Hal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya dalam permasalahan ekonomi.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube PKH Reportase pada Selasa (20/12/2022), salah satu bansos yang telah disiapkan pemerintah tersebut nilainya mencapai Rp6 juta rupiah.

Bansos dengan total mencapai Rp 6 juta rupiah tersebut termasuk dalam program PENA atau Pahlawan Ekonomi Masyarakat.

Baca Juga: Perhatikan 3 Komponen Ini Agar Dapat Menerima Bansos PKH Tahap I Bulan Januari Tahun 2023

Program PENA tersebut dibuat oleh Kemensos dengan tujuan memberdayakan masyarakat khususnya penerima manfaat agar bisa mengembangkan usahanya.

Kemudian untuk jenis usaha yang termasuk dalam program PENA tersebut seperti bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, atau peternakan.

Bansos yang disalurkan melalui program PENA tersebut sesuai dengan surat resmi Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 592/6/DS.01/12/2022/.

Baca Juga: Kabar Gembira! 11 Bansos Akan Cair di Awal Tahun 2023, Cek di Sini, Ada PKH, Bantuan Sembako hingga KIS

Lantas siapa sajakah yang termasuk dalam daftar penerima bansos program PENA tersebut? Berikut informasinya.

  1. Penerima bansos aktif.
  2. Setuju keluar dari bansos jika mendapat bantuan program PENA
  3. Diprioritaskan yang berusia 20 hingga 45 tahun
  4. Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam kartu keluarga
  5. Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau penerima Rutilahu
  6. Memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha

Baca Juga: Asyik! Bansos 2023 Hadir dengan Nominal yang Beragam: Mulai dari 300 Ribu hingga 3 Juta Rupiah, Cek di Sini

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan terus melakukan pemantauan ke lapangan langsung terkait bansos ini.

Hal tersebut bertujuan agar bansos program PENA ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tepat sasaran.

Jika anda terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat dari bansos program PENA ini, anda akan menerima dana bansos tersebut di akhir tahun. ***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris