Ekonomi

Berkah Akhir Tahun! Bansos Rp 450 Ribu Siap Cair di Bulan Desember Ini

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Sabtu 17 Des 2022, 09:30 WIB
Berkah Akhir Tahun! Bansos Rp 450 Ribu Siap Cair di Bulan Desember Ini

AYOJAKARTA.COM - Berkah akhir tahun bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), pemerintah di bulan Desember ini akan membagikan bansos (bantuan sosial) sebesar Rp 450 ribu.

Bansos Rp 450 ribu yang akan cair di akhir tahun ini merupakan program baru yang diberikan pemerintah bagi KPM.

Untuk diketahui, akhir tahun menjadi waktu terakhir bagi pemerintah baik melalui Kementerian ataupun lembaga lain dalam menyalurkan bansos anggaran tahun 2022.

Baca Juga: 96,8 Juta Pemilik Kartu KIS BPJS Dapat 4 Bansos 2023! Cek di Sini!

Seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Agus Dian N pada Sabtu 17 Desember 2022 yang membagikan informasi tersebut.

Bantuan sejumlah Rp 450 ribu yang akan diterima oleh KPM disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Besaran asli bansos tersebut adalah Rp 150 ribu yang dibayarkan untuk jangka waktu tiga bulan sekaligus, sehingga jumlah keseluruhan adalah Rp 450 ribu.

Di mana bansos tersebut adalah bantuan untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022.

Baca Juga: Benarkah Bansos 2023 Akan Dihapus? Begini Nasib PKH, BPNT dan BLT Nantinya!

Bagi masyarakat yang memang telah terdata untuk mendapatkan bantuan sosial ini akan mendapat surat undangan.

Surat tersebut berisi keterangan terkait bantuan yang akan diperoleh yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan persyaratan dalam pengambilan BLT tersebut.

Adapun persyaratan pengambilan BLT Rp 450 ribu tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Rezeki Akhir Tahun! Bansos Masuk Lagi Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu, Buruan Cairkan Sebelum Hangus!

1. Persyaratan pengambilan harus menunjukkan KTP elektronik dan atau Kartu Keluarga asli,

2. Mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan),

3. Penggunaan dana Bantuan Langsung Tunai untuk kebutuhan pangan/sembako, tidak diperkenankan untuk membeli rokok minuman keras atau narkotika,

4. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini diberikan tanpa ada potongan apapun dari pihak manapun.

Baca Juga: Buruan Cek! Bansos Rp20 Juta Akan Cair Bulan Desember Tahun Ini, Berikut Kriteria dan Syaratnya

Untuk penyaluran tahap pertama ini adalah sebesar Rp 450 ribu dan akan dicairkan secara bertahap.

Penerima bantuan Rp 450 ribu dapat langsung mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos sesuai dengan arahan dan instruksi dalam surat undangan.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah