AYOJAKARTA.COM - Kemunculan tampilan baru pada halaman akun Kartu Prakerja banyak dikeluhkan oleh sejumlah pemilik akun karena kekhawatiran akan adanya kendala.
Namun tidak perlu panik dan khawatir, artikel ini akan membahas beberapa tampilan baru yang muncul pada halaman akun Kartu Prakerja.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Indah Yusni pada Jumat (16/12/2022), inilah jawaban dari empat kendala akun Kartu Prakerja:
Baca Juga: Catat! Tahapan Seleksi Formasi Kemenkumham CPNS 2023, Ternyata Tidak Diperlukan Tes Fisik Ini
1. Tidak bisa menyambungkan atau memutuskan rekening dan e-wallet
Ada sejumlah keluhan tentang tidak bisa menyambungkan dan memutuskan rekening atau pun e-wallet prakerja.
Dalam tampilan akun Kartu Prakerja tersebut tertulis e-wallet atau rekening dalam peningkatan layanan ketika akan menyambungkan ke rekening atau e-wallet.
Hal ini bukan karena sedang terjadi eror tetapi penyebab kendala tersebut adalah karena batas sambungan rekening atau e-wallet untuk peserta gelombang yaitu pada tanggal 10 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Jika melebihi batas waktu yang ditentukan maka tidak bisa melakukan sambung rekening atau e-wallet kembali dan dana insentif akan dikembalikan ke kas negara atau dengan kata lain hangus.
Baca Juga: Kabar Gembira! Insentif Prakerja 2023 Naik, Siap-Siap Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Begini Syaratnya
2. Nama tidak sesuai atau rekening dan e-wallet dalam KYC
Jika nama tidak sesuai maka harus dilakukan upgrade terlebih dahulu jika menggunakan e-wallet.
Nama e-wallet harus sesuai dengan nama yang tertera di akun Kartu Prakerja yang bisa diupgrade melalui costumer service e-wallet yang akan dihubungkan.
Perlu diketahui bahwa pada akun Kartu Prakerja tidak dapat dilakukan perubahan nama maka dari itu peserta perlu melakukan perubahan nama pada e-wallet.
Kemudian jika tertulis e-wallet belum KYC atau belum premium, pemilik akun Kartu Prakerja disarankan untuk menghubungi pihak dari e-wallet yang ditautkan.
Jika sudah melakukan upgrade pada e-wallet maka diharuskan melakukan pengecekan secara berkala.
3. Tertulis insentif menunggu jadwal
Tidak seperti biasanya, tulisan insentif menunggu proses berubah menjadi insentif menunggu diproses.
Pencairan insentif akan dijadwalkan ulang pada bulan Januari 2023.
Setiap akun bisa saja memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda.
Ada yang pencairannya dimajukan dan ada juga yang mundur hingga bulan Januari.
Pencairan tahap 2 Kartu Prakerja memiliki batas pembayaran maksimal 8 Desember 2022 dan untuk periode insentif berikutnya adalah pada awal Januari 2023.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023: Siap-siap Dapat Rp4,2 Juta, Berlaku Skema Normal
4. Jadwal insentif hilang atau tertulis setrip (-)
Bagi yang tidak memiliki kendala dengan rekening ataupun e-wallet, tidak perlu khawatir karena insentif Kartu Prakerja akan tetap bisa dicairkan.
Namun kendala setiap akun Kartu Prakerja bisa berbeda-beda.
Perlu pengecekan terlebih dahulu oleh pihak dari Kartu Prakerja untuk dicarikan solusi terbaik.
Sesuai dengan pernyataan dari Indah Yusni dalam kanal YouTubenya yang mengatakan bahwa jawaban setiap costumer service Kartu Prakerja dan juga unggahannya dalam sosial medianya menyediakan informasi yang berbeda.***