AYOJAKARTA.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) kapan cair? Berikut jadwal pencairan PIP termin 1, termin 2 dan termin 3 Tahun 2025.
Pencairan PIP 2025 sangat dinantikan oleh para siswa SD, SMP, SMA dan sederajat yang memiliki latar belakang ekonomi tidak mampu dan kurang mampu.
Berikut jadwal pencairan PIP 2025 dan besaran nominalnya untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat yang akan cair secara bertahap.
PIP merupakan bantuan Pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada para siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dengan nominal yang menyesuaikan jenjang pendidikannya.
Yang dimana sebelum PIP 2025 ini dicairkan, para siswa yang Namanya telah terdaftar menjadi penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening PIP hingga tanggal 31 januari 2025.
Para siswa yang ingin mengecek Namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PIP 2025 maka dapat mengecek melalui laman resmi PIP Kemendikbud dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Dilansir dari akun Instagram infomalangid oleh ayojakarta, jadwal pencairan dana PIP 2025 akan dicairkan melalui 3 termin yakni
· Termin 1 pada bulan Februari-April
Dana ini khusus disalurkan kepada para siswa yang juga menerima KIP atau Kartu Indonesia Pintar
· Termin 2 pada bulan Mei-September
Dana yang diberikan pada termin 2 untuk para siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah mendapatkan SK nominasi.
· Termin 3 pada bulan Oktober-Desember
Dana ini akan diberikan kepada siswa yang masuk kedalam termin 1 dan termin 2
Sedangkan untuk besaran nominal PIP 2025 yang akan diberikan kepada para siswa SD, SMP, SMA dan sederajat sebagai berikut:
· Untuk Siswa SD/ SDLB/ Program paket A akan mendapatkan dana PIP 2025 sebesar Rp 450 ribu per tahun untuk siswa kelas I, II, III, IV, V dan Rp 225 ribu per tahun untuk siswa kelas VI
· Untuk Siswa SMP/ SMPLB/ Paket B akan menerima dana PIP sebesar Rp 750 ribu per tahun untuk siswa kelas VII, VIII dan Rp 375 ribu per tahun untuk siswa kelas IX
· Untuk siswa SMA/ SMK/ SMALB/ Paket C akan menerima dana PIP 2025 sebesar Rp 1.8 juta per tahun untuk kelas X, XI dan Rp 900 ribu per tahun untuk kelas XII.
Baca Juga: 6 Data Wajib Ini Tentukan Nasib Kamu! Kemendikbudristek Buka Kesempatan Terakhir Pengajuan PIP 2025
Itulah jadwal pencairan PIP 2025 beserta nominal yang akan diberikan kepada para siswa yang telah tercatat sebagai penerima PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikannya yakni SD, SMP, SMA atau sederajat.