AYOJAKARTA.COM -- Membeli iPhone bekas bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama bagi para pengguna yang ingin mendapatkan perangkat berkualitas dengan harga lebih terjangkau.
Namun, ada risiko besar yang bisa didapatkan pembeli, yakni pemblokiran IMEI. Di Indonesia, banyak pengguna yang mengalami masalah ketika perangkat mereka tidak terdaftar secara resmi, sehingga tidak dapat mengakses jaringan seluler.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah mengenali iPhone bekas yang bebas pemblokiran IMEI agar kamu tidak terjebak dalam situasi ini.
Dalam artikel ini akan membahas tips-tips penting untuk membeli iPhone bekas dengan Langkah sebagai berikut seperti dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Gadgetboy Id pada Minggu, 13 Oktober 2024.
1.Beli di Distributor Resmi
Pastikan kamu membeli iPhone dari distributor resmi seperti Erafone, Urban Republic, MAP dan Digimap.
Jika kamu membeli di salah satu distributor di atas, kemungkinan besar bahwa iPhone telah diregistrasikan dan tidak akan diblokir.
Baca Juga: Tips Menghemat iPhone di iOS 18, Salah Satunya Atur Jaringan!
2. Cek Nomor Model
Periksa nomor model iPhone sebelum membeli untuk mengetahui asal negara. Misalkan, kode AS (Amerika Serikat) adalah LL/A, Jepang adalah JP, dan Hong Kong menggunakan HK.
Di Indonesia, kode imei menunjukan PA/A (iBox). Jika nomor model imei tidak sesuai dengan zona geografis tempat kamu, maka potensi adanya blokir IMEI lebih besar.
3. Cek IMEI
Gunakan situs resmi Kemenperin (imei.kemenperin.go.id) dan Bea Cukai (beacukai.go.id/cek-imei) untuk mencari status IMEI iPhone. Jika IMEI sudah terdaftar, maka iPhone yang kamu beli dipastikan tidak akan diblokir.
4. Hindari iPhone Murah
Waspadai iPhone yang harga murah dan berlabel “Ex-Inter All Operator”. Umumnya, iPhone jenis ini adalah ponsel bekas dari luar negeri yang tidak sah dalam perdagangan di Indonesia dan mudah diblokir.
5. Registrasi Pajak
Untuk iPhone yang dibeli dari luar negeri, pastikan kamu sudah melakukan registrasi pajak di Bea Cukai. Faktur pembayaran pajak sebagai bukti legalitas tambahan dapat membantu menjawab keraguan tentang legitimasi IMEI.
Baca Juga: 5 Tips Penting yang harus Dicek Jika Ingin Membeli iPhone Second, Poin Pertama Paling Penting
Dengan mengikuti tips di atas, kamu memiliki kesempatan mendapatkan iPhone bekas yang tidak akan kena blokir IMEI.***