Gadget

Warga Jakarta Wajib Punya Aplikasi JAKI! Tidak Hanya Bisa Melaporkan Parkir Liar, Terdapat Fitur Bermanfaat Lainnya

Oleh: Ahmad Nuryaman Senin 13 Mei 2024, 16:50 WIB
Aplikasi JAKI

AYOJAKARTA.COM - Bagi kamu warga DKI Jakarta, sepertinya wajib memiliki aplikasi bernama JAKI.

Pasalnya, aplikasi JAKI dapat menjadi tempat melaporkan keberadaan parkir liar yang dianggap merugikan masyarakat.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan gangguan ketentraman warga Jakarta, seperti rusaknya fasilitas umum dapat dilakukan pengaduan pada aplikasi JAKI.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga terdapat fitur-fitur lainnya yang sangat berguna.

JAKI sudah diunduh lebih dari 1 juta orang dengan beragam ulasan yang di sematkan.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jarang Ada Orang yang Tahu! Ini 7 Sekolah Kedinasan yang Mudah Masuknya

Namun sayangnya, aplikasi ini hanya dapat digunakan untuk melaporkan permasalahan yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Berikut fitur-fitur yang terdapat di Aplikasi JAKI:

1. Laporan Warga

Fitur ini memudahkan warga untuk melaporkan segala sesuatu terkait dengan kenyamanan warga.

Seperti banyaknya sampah yang berserakan di jalanan umum, kabel yang menjuntai sehingga membahayakan.

Bukan hanya itu, warga juga bisa melaporkan keberadaan parkir liar seperti yang baru-baru ini terjadi di Kawasan Masjid Istiqlal.

Baca Juga: Polisi 'Sikat' 3 Preman yang Minta Uang Parkir Rp 150 Ribu di Dekat Masjid Istiqlal, Ada Temuan Baru!

2. Kontak Darurat

Pada fitur ini warga bisa menemukan nomor kontak yang bisa dihubungi seperti pihak kepolisian dan Palang Merah Indonesia (PMI).

3. Ambulans

Fitur ini memudahkan warga dapat meminta pertolongan ambulan yang tersedia selama 24 jam.

4. Antrean Faskes

Warga juga dapat membuat janji untuk melakukan pengobatan tanpa menunggu lama antrean.

Baca Juga: Polisi 'Sikat' 3 Preman yang Minta Uang Parkir Rp 150 Ribu di Dekat Masjid Istiqlal, Ada Temuan Baru!

5. Pajak

Fitur ini memudahkan warga untuk cek pajak secara berkala seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Daerah.

6. Harga Pangan

Fitur ini menyediakan daftar harga pangan terkini khusus wilayah DKI Jakarta.

7. Transportasi Publik

Pada fitur ini menyediakan informasi seputar transportasi publik yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

8. Berita

Baca Juga: H-1 Tes UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 Digelar! Cek Skor Aman Terendah Prodi S1 UGM, UI, ITB, dan 7 PTN Terbaik

Fitur ini menyediakan berita-berita yang terjadi di wilayah Jakarta.

9. WiFi

Warga dapat mengetahui lokasi yang tersedia wifi gratis.

10. Pantau Banjir

Fitur ini untuk mengetahui banjir yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.

11. Kualitas Udara

Fitur ini menyediakan informasi terkait kondisi udara di DKI Jakarta.

Itulah fitur dari Aplikasi JAKI yang wajib dimiliki oleh warga Jakarta.

Dengan memilikinya kamu dapat melaporkan segala keresahan yang dialami untuk segera ditindak oleh pihak terkait.***

Baca Juga: RESMI! Ada Tes Fisik pada Rangkaian SPMB POLSTAT STIS 2024, Simak Aturan, Syarat Nilai Rapor hingga Biaya Pendaftaran

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman