AYOJAKARTA.COM – Sebuah video yang menjadi viral di media sosial menampilkan adegan ketegangan di dekat Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, ketika tiga orang meminta uang parkir sebesar Rp 150 ribu kepada pengguna jalan.
Ketika ditanya aturan, ketiganya berdalih bahwa lokasi tersebut parkir liar.
Namun, tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk bertindak. Dalam waktu singkat, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan.
Keterangan dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandie, menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 18 April sekitar pukul 04.00 dini hari.
Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah AB (49 tahun) dan J (26 tahun), sementara satu pelaku lagi dengan inisial D masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Kapolsek, pendalaman khusus telah dilakukan terhadap permintaan uang yang dilakukan oleh para pelaku.
Namun, dalam video tersebut tidak terlihat adanya uang yang diserahkan atau diterima kepada para pelaku.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa AB yang merupakan salah satu dari pelaku telah menjalani tes urin yang mengindikasikan hasil positif terhadap narkoba.
Hal ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pelaku lainnya, J, telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Atas perbuatannya, J akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Kapolsek Sawah Besar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait dengan regulasi parkir dan penindakan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan tupoksinya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi-aksi premanisme dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Share this article
ketika tiga orang meminta uang parkir sebesar Rp 150 ribu kepada pengguna jalan di sekitar Masjid Istiqlal viral, polisi ungkap...