AYOJAKARTA.COM- Setelah penantian yang cukup panjang selama lima bulan sejak peluncuran globalnya.
Apple akhirnya berhasil mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk jajaran iPhone 16 series dan iPhone 16 SE dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia pada tanggal 7 Maret 2025.
Pencapaian ini menjadi kabar menggembirakan bagi para penggemar Apple di Indonesia yang telah lama menantikan kehadiran resmi iPhone terbaru di tanah air.
Baca Juga: Scan Tanpa Barcode! 5 Fakta Menarik QRIS Tap yang Baru Dirilis Bank Indonesia (BI)
Berdasarkan informasi yang tersedia, sertifikasi TKDN tersebut mencakup tidak kurang dari 11 model iPhone dan 9 model iPad dengan bobot TKDN sebesar 40%, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Persentase 40% ini merupakan ambang batas minimum yang dipersyaratkan oleh pemerintah Indonesia agar produk elektronik seperti smartphone dapat dipasarkan secara resmi di dalam negeri.
Pencapaian ini menandakan bahwa Apple telah berhasil memenuhi persyaratan lokalisasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui skema tiga investasi inovasi yang telah disepakati sebelumnya.
Namun demikian, meskipun telah melewati tahap sertifikasi TKDN yang crucial, belum ada informasi resmi yang dirilis oleh Apple maupun distributor resminya terkait tanggal pasti peluncuran dan ketersediaan iPhone 16 series di Indonesia.
Meskipun telah lolos sertifikasi TKDN, proses untuk membawa iPhone 16 series ke pasar Indonesia belum sepenuhnya selesai.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Waktu Maghrib Hari Ini 15 Ramadan 1446 H di Wilayah Kota Jakarta dan Kepulauan Seribu
Apple masih perlu menyelesaikan satu tahapan penting lainnya, yaitu mendapatkan sertifikasi Postel dari SDPPI (Sertifikasi dan Direktorat Perangkat Pos dan Informatika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sertifikasi Postel merupakan persyaratan wajib untuk memastikan bahwa perangkat telekomunikasi yang akan dipasarkan di Indonesia memenuhi standar teknis keamanan jaringan dan kompatibilitas frekuensi yang berlaku di Indonesia.
Proses sertifikasi ini melibatkan serangkaian pengujian teknis untuk memastikan bahwa perangkat iPhone 16 series dapat beroperasi dengan aman pada jaringan telekomunikasi Indonesia dan tidak menimbulkan gangguan pada perangkat elektronik lainnya.
Durasi proses sertifikasi Postel dapat bervariasi, namun biasanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu tergantung pada kompleksitas perangkat dan beban kerja lembaga sertifikasi.
Setelah kedua sertifikasi tersebut diperoleh, Apple dan distributor resminya di Indonesia dapat mulai memasarkan iPhone 16 series secara legal dan resmi di pasar Indonesia.
Baca Juga: Lumpia Kurma Keju, Sajian Nikmat yang Cocok untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Buatnya
Perolehan sertifikasi TKDN ini tidak lepas dari hasil kesepakatan yang telah dicapai antara Apple dan pemerintah Indonesia melalui skema tiga investasi inovasi.
Skema tersebut merupakan bentuk komitmen Apple untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi digital dan industri teknologi di Indonesia.
Yang mencakup beberapa aspek seperti transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan investasi di sektor penelitian dan pengembangan.
Melalui skema ini, Apple dapat memenuhi persyaratan TKDN tanpa harus mendirikan pabrik perakitan fisik di Indonesia.
Dengan lolosnya sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series, para penggemar Apple di Indonesia dapat berharap bahwa perangkat tersebut akan segera tersedia di pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Berbagai model iPhone 16 yang akan tersedia mencakup iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16 SE, masing-masing dengan berbagai pilihan kapasitas penyimpanan dan warna.
Peluncuran resmi iPhone 16 series di Indonesia diharapkan akan diumumkan segera setelah proses sertifikasi Postel selesai, yang kemungkinan besar akan terjadi dalam beberapa minggu ke depan.
Sehingga konsumen Indonesia dapat menikmati ekosistem Apple terbaru dengan dukungan garansi resmi dan layanan purna jual yang terjamin.***