Gadget

Anti Stalking! Bikin WhatsApp Tak Mudah Diintip Melalui Fitur WhatsApp Privacy Checkup, Bagaimana Caranya?

Oleh: Sulistiyaningsih Sabtu 24 Jun 2023, 10:13 WIB
Illustrasi. WhatsApp

AYOJAKARTA.COMWhatsApp merilis fitur baru dengan nama ‘Privacy Checkup’ atau pemeriksaan ini.

Fitur baru ini diluncurkan bersamaan fitur ‘Silence Unknown Callers’ yang memungkinkan pengguna bisa membungkam telepon dari nomor tak dikenal.

Kedua fitur baru WhatsApp yang dirilis bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan privasi pengguna agar lebih mudah dan terlindungi.

Baca Juga: Buntut Panjang Polemik Ruko Caplok Jalan, Riang Prasetya Beri Tanggapan Menohok Usai Dilaporkan ke Polda Metro

Fitur WhatsApp ‘Privacy Checkup’ memungkinkan para pemilik akun bisa mencegah pengguna lain untuk bisa memata-matai atau stalking profil maupun status WhatsApp Anda setiap saat.

Selain ini diluncurkannya pemeriksaan status ini juga memungkinkan keamanan WhatsApp menjadi lebih terjamin.

Privacy Checkup diharapkan bisa menjadi solusi one-stop bagi pengguna WhatsApp yang ingin mengelola semua pengaturan privasi.

Pemeriksaan privasi ini menawarkan akses lengkap ke semua fitur privasi yang ditawarkan oleh pihak WhatsApp.

Baca Juga: PDI-P Bakal Gandeng Figur Non Partisan untuk Jadi Cawapres Ganjar Pranowo? Pengamat Politik Ungkap Hal Ini

Informasi mengenai fitur baru WhatsApp ini dijelaskan dalam WABetaInfo yang kerap mengunggah update terbaru dari aplikasi perpesanan milik Meta.

“Dengan fitur baru ini, WhatsApp akan membantu pengguna dalam mengkonfigurasi pengaturan privasi yang memungkinkan mereka memilih tingkat perlindungan yang sesuai, langsung di satu tempat,” begitu isi keterangan yang disampaikan WABetaInfo sebagaimana dikutip AyoJakarta.com pada Sabtu (24/6/2023).

“Dengan memilih 'Mulai pemeriksaan' dalam layar pengaturan Privasi, pengguna akan dipandu melalui berbagai lapisan privasi yang dirancang untuk meningkatkan privasi dan keamanan akun mereka,” sambungnya.

Privacy Checkup mengkategorikan semua fitur menjadi empat segmen untuk bisa mempermudah pengguna. Adapun keempat segmen tersebut yakni sebagai berikut.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Lansia Terima Bansos Permakanan Hingga Rp900 Ribu, Cair 1 Juli 2023? Cek Syarat dan Kategorinya

1. Memilih siapa yang dapat dihubungi

Melalui fitur ini WhatsApp menawarkan control penuh kepada pengguna untuk bisa mengatur siapa saja yang bisa menghubungi melalui panggilan pesan. 

Pengguna juga bisa memiliki opsi untuk mengontrol grup, membungkam penelpon tak dikenal, dan memblokir kontak.

2. Mengontrol info pribadi

Memungkinkan pengguna bisa mengontrol info pribadi seperti nama, status, aktifitas online, foto profil, terakhir dibaca atau last seen, dan pesan dibaca atau read receipts. 

3. Menambahkan lebih banyak privasi ke obrolan

Bagian ini lebih mencakup pengaturan waktu pesan default dan cadangan end-to-end.

4. Menambahkan lebih banyak perlindungan ke akun WhatsApp

Pada bagian ini pengguna bisa menambahkan perlindungan lebih khusus seperti penggunaan sidik jari dan verifikasi dua langkah.

Baca Juga: Hati-hati! Viral Video Pencopet Tertangkap Basah di PRJ 2023, Jumlah HP yang Dicuri Bikin Geleng Kepala

Lantas bagaimana caranya menggunakan fitur pemeriksaan privasi atau Privacy Checkup?

Fitur ini bisa ditemukan di menu ‘Privacy’. Caranya harus klik tanda titik tiga atau tiga vertikal yang terletak di pojok kanan atas.

Nantinya akan ditampilkan opsi bertuliskan ‘Privacy Checkup’ atau ‘Pemeriksaan Privasi’.

“Kontrol privasi kamu dan pilihlah pengaturan yang tepat menurut Anda,” tulis keterangan bisa klik opsi Privacy Checkup.

Anda bisa memilih privasi yang dibutuhkan untuk akun WhatsApp yang disesuaikan dengan pilihan.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Jinan Vania Barizky