AYOJAKARTA.COM - Sepekan setelah lebaran berapa harga smartphone kelas atas dengan merek iPhone dikabarkan turun harga.
Bahkan iPhone 11 yang sebelum hari raya dibanderol dengan harga Rp 7 jutaan kini turun menjadi Rp 6 jutaan.
Namun seiring turunnya beberapa harga iPhone, ada hal yang perlu diwaspadai adalah banyaknya handphone yang berasal dari black market dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar.
IMEI merupakan kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity atau nomor identitas unik yang terdiri 15 digit angka.
Melalui IMEI kita dapat menampilkan informasi spesifikasi smartphone yang kita miliki hingga garansi.
Hal ini perlu dilakukan karena jika nomor IMEI tidak terdaftar maka dapat mengakibatkan adanya pembatasan akses jaringan bergerak seluler.
Beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk mengecek IMEI pada smartphone, salah satu cara yang paling mudsh adalah dengan melihat informasi yang tertera pada handphone.
Selain itu dapat juga melakukan pengecekan melalui laman resmi Bea Cukai dengan langkah sebagai berikut:
-
Tulis keyword pada mesin pencarian "cek IMEI Bea Cukai"
-
Tulis 15 digit angka yang tertera pada kolom situs tersebut
-
Masukkan kode unik yang disediakan pada situs tersebut
-
Klik ikon bertuliskan Send.
Cara lain yang cukup mudah untuk dilakukan adalah menggunakan dial dengan mengakses kode USSD yakni sebagai berikut:
-
Tekan *#06# pada keypad
-
Klik tombol ikon telepon pada keypad
-
Nomor IMEI akan muncul.
Demikianlah penjelasan tentang pengecekan IMEI agar terhindar dari pembelian barang black market yang merugikan para penggunanya.***