Gaya Hidup

Say No to Drugs, Ini Jenis-Jenis Narkoba Lengkap dengan Penjelasannya

Oleh: Linda Wati Kamis 29 Sep 2022, 11:35 WIB
Say No to Drugs, Ini Jenis-Jenis Narkoba Lengkap dengan Penjelasannya

AYOJAKARTA.COM - Narkoba merupakan zat atau obat-obatan yang dilarang penggunaannya oleh pemerintah khususnya di Indonesia.

Jenis-jenis narkoba dibagi menjadi tiga macam, yakni Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif atau disingkat NAPZA.

Narkoba boleh digunakan dengan catatan sesuai dengan anjuran dokter, dan telah memiliki catatan medis yang membolehkan menggunakan NAPZA untuk pengobatannya.

 Baca Juga: Hati-hati! Polisi Temukan Ada Sindikat Judi Online dalam Permainan Anak dengan Barcode, Begini Modusnya

Namun, tidak semua narkoba bisa digunakan untuk pengobatan secara medis.

Hal itu karena NAPZA memiliki efek tinggi, yang sangat beresiko bagi penggunanya.

Lalu apa saja jenis-jenis Narkoba?

Berikut penjelasannya yang dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Biologi Tv pada Kamis (29/9/2022).

A Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun nontanaman, baik sintetis atau lainnya yang dapat menurunkan kesadaran dan menimbulkan ketergantungan dibagi menjadi beberapa golongan: 

Golongan 1, tidak dapat digunakan untuk pengobatan medis dan memiliki ketergantungan yang tinggi. Contoh : Kokain, Heroin dan Ganja

Golongan 2, Bisa digunakan untuk pengobatan atau terapi dan memiliki ketergantungan sedang. Contoh : Morfin dan Phetidine


Golongan 3, Memiliki efek ketergantungan rendah dan banyak digunakan untuk keperluan medis. Contoh : Codein.

Baca Juga: Info Loker BUMN: PT Permodalan Nasional Madani Buka Lowongan Kerja 2022, Lulusan Psikologi Wajib Daftar!


B Psikotropika

Psikotropika adalah zat maupun obat yang bisa menyebabkan perubahan perilaku serta mempengaruhi perubahan aktifitas mental pengguna.

Dibagi menjadi beberapa golongan, yakni :

Golongan 1, jenis ini tidak boleh digunakan untuk keperluan medis karena memiliki ketergantungan yang tinggi, contoh : Ekstasi


Golongan 2, jenis ini tidak digunakan untuk media dan memiliki ketergantungan tinggi, contoh : Amphetamine


Golongan 3, Memiliki ketergantungan rendah dan dapat digunakan untuk pengobatan. Contoh : Phenobarbital


Golongan 4, banyak digunakan untuk medis dan memiliki ketergantungan rendah . Contoh : Diazepam.

Baca Juga: Loker Terbaru 2022 Area Jakarta Untuk Lulusan SMA atau SMK Posisi Staf Admin


C Zat Adiktif

Zat yang dapat menimbulkan efek ketergantungan diluar dari narkotika dan psitkotropika, misalnya minuman beralkohol.

Itulah jenis-jenis narkoba, semoga bermanfaat***

Reporter Linda Wati
Editor Dian Naren