AYOJAKARTA.COM- Polisi selidiki temuan dugaan adanya sindikat dalam permainan anak, kasus tersebut bertindak atas laporan sebelumnya dari warga Pinang, Kota Tangerang, Banten terkait situs judi online yang diselipkan pada permainan kartu anak.
Warga yang curiga adanya modus baru judi online ini, kemudian melaporkan kepada kepolisian terkait mainan anak- anak berjenis kartu berukuran 5 x 8 sentimeter tersebut karena terdapat barcode yang dapat mengakses koneksi judi online.
Saat ini petugas sedang menelusuri kasus tersebut hingga pada agen mainan anak tersebut.
Baca Juga: Loker Terbaru 2022 Area Jakarta Untuk Lulusan SMA atau SMK Posisi Staf Admin
Kapolsek Pinang, Ipu Tapril memberi keterangan melalui hasil penelusuran kepolisian dari penjual permainan anak, ia mengakui telah menjual permainan tersebut dengan harga Rp 1000, yang dalam keteranganya ia tidak tahu-menahu adanya barcode yang merupakan akses judi online.
Dilansir Ayojakarta.com dari PMJ News dalam artikel yang dimuat berjudul "Polisi Selidiki Temuan Mainan Anak Diduga Ada Barcode Judi Online" dalam keterangan penjual permainan anak tersebut bahwa ia membelinya dalam satu rentengan seharga Rp 8000, dan ia menjualnya ke anak SD yang satu kartu seharga Rp 1000.
"Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000. Dia jual satu kartunya Rp1.000, ngejualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak," ungkap Tapri,
Dalam hasil penelusuran oleh kepolisian, terkait modus judi online pada kartu mainan anak tersebut melalui hasil keterangan penjual didapatkan permainan itu dari agen mainan di Pasar Bengkok, Pinang dan Ciledug yang kemudian ia membelinya dari Pasar Pagi, Jakarta Barat.
Kemudian, Tapril menduga bahwa permainan anak yang terdapat barcode judi online tersebut diimpor dari Cina. Dugaan itu muncul karena terdapat tulisan Cina dalam mainan yang menggunakan huruf mandarin.
"Mainan di Pasar Pagi itu kan dari berbagai macam daerah. Nah kami menduga mainan yang berbarcode judi online itu dari China. Karena memang yang diperjualbelikan ada beberapa tulisan China," Tambahnya.
Adanya Sindikat judi online baru yang berkedok pada permainan anak membuat para orang tua menjadi resah, yang tentunya modus ini dengan mudah dapat mengelabui berbagai pihak.
Baca Juga: Beredar Tabloid Kampanye Anies Baswedan di Masjid, Ini Tanggapan PCNU Malang dan Kemenag
Pasalnya, melihat dari pergerakan sindikat judi tersebut kini merambah mendekati lewat hobi, dan figur dengan memanfaatkan rasa ingin tahu anak-anak.
Ini adalah salah satu peningkatan dari inovasi sindikat judi online untuk melakukan pendekatan pada anak-anak melalui sesuatu yang disukainya.
Dengan menimbulkan efek candu judi pada anak-anak yang kemudian dapat merambah ke dalam pornografi dan kekerasan yang menimbulkan awal mula ancaman kerusakan bagi anak bangsa.***

Share this article
Ia mengakui telah menjual permainan tersebut dengan harga Rp 1000, yang dalam keteranganya ia tidak tahu-menahu adanya barcode ternyata judi