Gaya Hidup

Hasil Seleksi Administrasi Dinyatakan TMS? Berikut Cara Mengajukan Sanggah yanng bisa Kamu Lakukan

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Sabtu 14 Sep 2024, 15:22 WIB
TMS bukan akhir, ini cara mengajukan sanggah setelah hasil seleksi administrasi dikeluarkan

AYOJAKARTA.COM - Jika hasil seleksi administrasi CPNS 2024 kamu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kamu dapat mengajukan sanggah.

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS di tahap seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk mengikuti tahap berikutnya.

Panitia seleksi CPNS 2024 menerima pengajuan sanggah bagi pelamar yang dinyatakan TMS.

Berikut cara mengajukan sanggah yang dilansir Ayojakarta dari Instagram @infocpnsterkini, Sabtu 14 September 2024.

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Menjawab di Masa Sanggah CPNS 2024 Bagi yang TMS atau Gagal Seleksi Administrasi

1. Klik 'Ajukan Sanggah'

2. Akan muncul tampilan form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah

3. Klik, 'lihat'

Baca Juga: Gagal Seleksi Administrasi dan TMS? Manfaatkan Masa Sanggah! Ini Daftar Sanggahan yang Wajib Pelamar CPNS Tahu

4. Isilah alasan sanggah

5. Centang kotak kesediaan menanggung akibat hukum ketika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

6. Klik, akhiri proses sanggah

7. Akan ada pertanyaan, "Apakah anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"

Baca Juga: Sebentar Lagi Pelamar CPNS 2024 Masuk Masa Sanggah! Ini Cara dan Kalimat yang Benar untuk Menyanggah

8. Jika sudah yakin, klik 'iya'

9. Proses sanggah selesai

Meski bisa mengajukan sanggah, tetap saja tidak bisa sembarangan.

- Dinyatakan TMS, jika itu adalah kesalahan dari sistem atau pihak verifikasi bukan kelalaian pelamar

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Administrasi karena TMS? Jangan Asal Sanggah, Berikut Contoh Kalimat Saat Ajukan Sanggah CPNS 2024

- Pengajuan sanggah dapat ditolak jika itu memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar

- Sanggahan bisa diterima jika kesalahan dari sistem/panitia

- Peserta hasil melampirkan alasan yang benar, tidak mengada-ngada dan sesuai dokumen

- Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja, maka tidak akan mengubah hasil karena satu persauratan saja tidak valid dan hasilnya tetap akan TMS

Itu tadi cara mengajukan sanggah jika kamu dinyatakan TMS dalam hasil seleksi administrasi.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Kartika Endah Prihatin