Gaya Hidup

Catat! Ini Dia Daftar Minimal Tinggi Badan yang Diperlukan Untuk Masuk ke Sekolah Kedinasan

Oleh: Sahdan Maulana Senin 05 Feb 2024, 12:08 WIB
Ilustrasi. Sekolah Kedinasan

AYOJAKARTA.COM - Bagi para siswa kelas 12 yang berniat masuk ke Sekolah Kedinasan (Sekdin) perlu mengetahui bahwa ada beberapa sekdin yang menjadikan tinggi badan sebagai syarat masuk.

Minimal tinggi badan ini harus dipenuhi oleh para siswa apabila hendak mendaftar ke Sekolah Kedinasan.

Biasanya, syarat minimal tinggi badan yang diperlukan oleh Sekolah Kedinasan berbeda-beda setiap Sekdin dan jenis kelaminnya.

Baca Juga: Lengkap! Biaya Seleksi 8 Sekolah Kedinasan Semua Instansi: STAN, STIN, IPDN hingga Sekdin Kemenhub

Melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit bagi para siswa.

Kamu bisa melanjutkan pendidikan tanpa biaya sama sekali dan memiliki peluang yang besar menjadi Pegawa Negeri Sipil (PNS) setelah lulus.

Namun, beberapa Sekolah Kedinasan mengharuskan para taruna-taruninya untuk memiliki tinggi badan yang ideal.

Baca Juga: Nilai Rata-rata Rapor Masuk STAN VS IPDN 2024, Mana Lebih Rendah? Referensi Lolos Sekolah Kedinasan

Oleh karena itu, ada 7 Sekolah Kedinasan yang menjadikan tinggi badan sebagai persyaratan untuk masuk.

Dilansir dari instagram @aymangayu, ini dia daftar Sekolah Kedinasan dan minimal tinggi badan yang diperlukan oleh Sekolah Kedinasan tersebut :

1. Sekolah Kedinasan milik Kemenhub

Pria : 160 cm
Wanita : 155 cm

2. IPDN

Pria : 160 cm
Wanita : 155 cm

3. Poltekim dan Poltekip

Pria : 170 cm
Wanita : 160 cm

4. Poltek SSN

Pria : 160 cm
Wanita : 150 cm

Baca Juga: Dibuka 2 Bulan Lagi! Berikut Daftar Website Resmi Sekolah Kedinasan, Biar Gak Ketinggalan Informasi!

5. STMKG

Pria : 160 cm
Wanita : 150 cm

6. STIN

Pria : 165 cm
Wanita : 160 cm

Itu dia daftar tinggi badan yang diperlukan untuk masuk ke Sekolah Kedinasan. Pastikan tinggi badan kamu sesuai dengan syarat yang ditentukan ya.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Desi Kris