Gaya Hidup

Beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 Dibuka Februari Tanggal ini? Cek Syarat, Dapatkan Biaya Kuliah 9 Juta di 110 PTN

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Senin 05 Feb 2024, 09:59 WIB
Beasiswa KJMU 2024

AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait dengan beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 yang akan kembali diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2024 sebagai program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk mahasiswa aktif PTN maupun PTS.

Pendaftaran beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 diprediksi akan mulai dibuka bulan Februari 2024 dengan besaran dana bantuan yang diterima mencapai Rp9juta per semester.

Baca Juga: Kamu Cari Beasiswa untuk Kuliah? Yuk Intip, Beasiswa KJMU, Dapatkan Bantuan 9 Juta Per Semester!

Kabar terbaru bagi calon lulusan SMA, SMK sederajat atau mahasiswa aktif di PTN atau PTS yang ingin mendapatkan program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) maka pendaftarannya akan segera dibuka.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menyalurkan program bantuan KJMU 2024 yang ditujukan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif PTN dan PTN dengan fasilitas subdisi biaya perkuliahan.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menyalurkan beasiswa pendidikan bagi siswa siswi jenjang SD, SMP, SMA/SMK Sederajat hingga mahasiswa.

Baca Juga: Sudah Berfungsi, Ini Alamat Link untuk Mengecek Status Penerimaan KJP, KJMU, dan BPMS Menggunakan NIK

Untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Pemprov DKI Jakarta menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sedangkan untuk calon mahasiswa serta mahasiswa aktif PTN PTS menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

KJMU diberikan kepada calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang berasal dari golongan dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang tetap ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Beasiswa KJMU merupakan program strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa akses pendidikan kepada calon penerima bantuan yang mengalami kesulitan ekonomi dan memenuhi kriteria yang ditentukan.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! Cek Rekening Sekarang, Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II serta BPMS Cair, Segini Besarannya

Penerima bantuan beasiswa KJMU 2024 yang menempuh jenjang D3, D4 atau S1 akan mendapatkan subsidi bantuan berupa subsidi biaya pendidikan sampai nanti lulus dengan tepat waktu.

Lalu kapan pendaftaran beasiswa KJMU 2024 dibuka?

Waktu pendaftaran KJMU tahun 2024 memang belum diinformasikan secara lebih lanjut oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Akan tetapi jika mengacu pada pendaftaran KJMU tahun 2023 yang dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dibuka bulan Februari sampai Maret 2024 sedangkan tahap kedua dibuka September sampai Oktober 2024.

Maka jika mengacu pada pembukaan pendaftaran beasiswa KJMU tahun 2023, estimasi pendaftaran tahap pertama akan dibuka 20 Februari-3 Maret 2024 sedangkan untuk tahap 2 akan dibuka pada 18 September-2 Oktober 2024.

Baca Juga: KJMU Tahap II Rp9 Juta Sudah Cair! Begini Cara Cek Nama Kamu

Untuk pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024 jika mengacu waktu pendaftaran di tahun 2023, maka estimasi jadwalnya sebagai berikut:

- Pendaftaran Calon Penerima: 20 Februari – 3 Maret 2024
- Pemadanan Data: 6 – 8 Maret 2024
- Persetujuan Kepala Sekolah: 9 – 16 Maret 2024
- Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 17 – 24 Maret 2024
- Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 27 Maret – 2 Mei 2024

Dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (2/12/2023), besaran dana bantuan yang akan diberikan kepada penerima beasiswa KJMU 2024, antara lain dana atau bantuan biaya pendidikan perkuliahan aktif sebesar Rp1,5 juta per bulan atau total Rp9 juta per semester.

Baca Juga: Cair Juga! Disdik DKI Akhirnya Beri Kabar Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II dan BPMS Gelombang 1 Sudah Dicairkan, Buruan Cek

Komponen dana bantuan beasiswa KJMU 2024 meliputi subsidi UKT atau biaya perkuliahan PTN/PTS, dan biaya pendukung personal seperti biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Biaya pendidikan KJMU 2024 Tahap 1 akan ditransfer ke rekening penerima sebesar Rp 9 juta dan setiap bulannya dengan nominal pencairan sebesar Rp1,5 juta.

Sebelum tanggal pencairan datang maka dana KJMU 2024 yang masuk ke rekening penerima bantuan tidak dapat ditarik tunaikan baik di mesin ATM terdekat atau agen bank Himbara terkait.

Baca Juga: Alhamdulillah! KJMU Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang 1 Sudah Cair, Rp 9 Juta Siap Masuk Rekening

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyelewengan uang KJMU untuk memenuhi kebutuhan di luar perkuliahan.

Update terbaru hingga saat diperkirakan sudah terdapat 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan program beasiswa KJMU.

Beberapa PTN sebagai penyelenggara Beasiswa KJMU mulai dari Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.

Lalu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar beasiswa KJMU 2024?

Berikut persyaratan umum pendaftar beasiswa KJMU 2024.

1. Pendaftar wajib berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

2. Pendaftar terdaftar aktif dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

3. Pendaftar tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Baca Juga: Pengajuan KJMU 2023 Maksimal Semester Berapa? Intip Persyaratan Lengkap di Sini

Berikut persyaratan khusus pendaftar beasiswa KJMU 2024.

1. Pendaftar sudah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya.

2. Pendaftar sudah dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag.

3. Pendaftar sudah dinyatakan lulus PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

4. Calon pendaftar KJMU 2024 yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Itulah informasi terkait dengan estimasi jadwal pendaftaran dan persyaratan Beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semoga bermanfaat! ***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris