AYOJAKARTA.COM – Setelah lulus sekolah, siswa tidak hanya ingin melanjutkan studi di universitas tetapi juga sekolah kedinasan.
Salah satu sekolah kedinasan yang paling banyak diminati adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
PKN STAN akan kembali membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Seleksi akan Dibuka Tahun 2024, Inilah 6 Perbedaan CPNS dengan PPPK yang Wajib Diketahui
Meski akan kembali menyelenggarakan SPMB, belum diketahui pasti kapan pendaftaran PKN STAN akan dibuka.
Meski begitu, tidak ada salahnya untuk siswa mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Kebanyakan orang mengira bahwa hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) saja yang bisa mendaftar PKN STAN.
Lalu apakah benar lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak bisa mendaftar PKN STAN?
Melansir dari akun Instagram @masuk.stan, diketahui semua lulusan Sekolah Menengah Atas/Sederajat bisa mendaftar SPMB PKN STAN 2024.
Berikut adalah lulusan yang bisa mendaftar SPMB PKN STAN 2024.
1. SMA jurusan MIPA
2. SMA jurusan IPS
3. SMK semua jurusan
4. Pesantren
5. Madrasah Aliyah
Meski begitu, yang terpenting bagi calon pendaftar adalah memenuhi semua syarat administrasi.
Baca Juga: 5 Tips Kecantikan Cepat dan Mudah untuk Wanita yang Tak Punya Banyak Waktu Luang
Berikut adalah syarat administrasi untuk mendaftar SPMB PKN STAN.
1. Maksimal berusia 21 tahun pada saat mendaftar
2. Nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan tidak kurang dari 70
3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza
4. Memiliki nilai UTBK 2024 minimal TPS 600, Literasi Bahasa Indonesia 550, Literasi Bahasa Inggris 450, dan Penalaran Matematika 500
5. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato serta tidak bertindik atau bekas tindik di telinga dan anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama dan adat
6. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik di telinga lebih dari satu pasang
7. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan
8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN tahun sebelumnya
Demikian informasi mengenai apakah lulusan SMK tidak bisa mendaftar SPMB PKN STAN. Semoga bermanfaat.***