AYOJAKARTA.COM - Saat ini, pinjaman online (pinjol) sering kali dijadikan jalan keluar jika sedang menghadapi masalah keuangan.
Namun akhirnya, banyak orang yang mencari tahu cara lepas dari pinjol.
Pasalnya, tagihan yang menumpuk ditambah bunga jika telat bayar sering kali membuat stres dan ingin mencari cara lepas dari pinjol agar cepat lunas.
Ada banyak alasan mengapa seseorang memutuskan mengajukan pinjol, dari alasan darurat hingga gaya hidup tinggi.
Memang tidak ada salahnya mengajukan pinjaman online, namun bagaimana jika sampai terlilit dan kesulitan membayar?
Dikutip ayojakarta.com dari ocbcnisp.com pada Rabu (23/8/2023), berikut cara lepas dari pinjol baik legal maupun ilegal.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Punya Pola Pikir yang Dewasa, Salah Satunya Berani Mengalah
1. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Dalam hal ini, gali lubang tutup lubang berarti mengajukan pinjaman online baru untuk membayar pinjol yang sudah jatuh tempo sebelumnya.
Anda harus melunasi utang awal dulu agar tagihanmu tidak segunung.
2. Menghubungi Perusahaan Pinjol
Jika ditagih perusahaan pinjol, sebaiknya tak perlu menghindar apa lagi sampai mengganti nomor.
Sampaikanlah secara baik-baik jika Anda akan membayar, namun sampaikan juga kondisi keuangan dan rencana pembayaran tunggakan utang tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Manajemen Waktu untuk Mahasiswa Agar Produktif di Dalam dan di Luar Kampus
3. Mengajukan Restrukturisasi Kredit
Restrukturisasi kredit adalah sebuah program yang digunakan untuk meringankan angsuran kreditur untuk menghindari kredit macet.
Perlu diketahui, bahwa restrukturisasi kredit tidak hanya berlaku di bank.
Pasalnya, OJK (Otoritas Jasa keuangan) pun telah memberikan izin bagi penyelenggara pinjol resmi untuk memberikan keringanan tersebut kepada kreditur.
Baca Juga: Dear Mahasiswa Baru, Begini 6 Tips Buat Kamu Biar Makin Produktif di Kos
4. Prioritaskan Utang dengan Bunga Besar
Jika memiliki utang lebih dari satu, maka prioritaskan membayar utang dengan bunga yang lebih besar.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pembengkakan tagihan apalagi jika tenornya sedikit.
5. Mencari Kerja Sampingan
Carilah kerja sampingan apapun untuk membantu melunasi utang-utangmu, misalnya menjadi pekerja lepas atau membuka bisnis makanan.
Baca Juga: 5 Tanda FOMO atau Fear of Missing Out, Apakah Itu? Jangan-jangan Kamu Termasuk!
6. Menjual Barang dan Aset
Jika sudah tidak ada dana apapun lagi, maka hal yang perlu dilakukan adalah menjual barang dan aset yang Anda miliki untuk membantu melunasi utang.
Itulah cara lepas dari pinjol legal maupun ilegal.***