AYOJAKARTA.COM - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ini masih jadi sorotan publik.
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar kini sudah berdami setelah kasus KDRT yang membuat heboh seluruh masyarakat Indonesia.
Bahkan, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah beberapa kali tertangkap kamera terlihat bersama.
Namun, kini beredar kabar bahwa kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilanjutkan meski keduanya sudah damai.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Farhat Abbas saat hadir di acara Pagi-pagi Ambyar Trans TV.
Dalam pernyataanya Farhat Abbas mengatakan bahwa saat ini telah dipersiapakan lanjutan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Baca Juga: Ramal Hubungan Lesti dan Billar Usai Kasus KDRT, Denny Darko Soroti 6 Hal Ini, Simak dengan Seksama!
Lantas benarkah demikian? Berikut ulasan lengkapnya.
Dilansir AyoJakarta.com dari berita inilahbandung.com berjudul "Kasus KDRT Lesti Kejora - Rizky Billar Bakal Dilanjutkan, Farhat Abbas: Lagi Dipersiapkan".
Dalam hal ini, Farhat Abbas menilai bahwa kasus KDRT Lesti Kejora tersebut bisa kembali dilanjutkan apabila ada komplain dari masyarakat.
Baca Juga: Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Pernah Diramal Mbak You, Sebut Keduanya Tak Berjodoh
"Upaya-upaya hukum itu ada, misalnya ada komplain dari masyarakat melalui namanya badan atau lembaga pra peradilan," ungkap Farhat Abbas dikutip Inilah Bandung dari YouTube Pagi Pagi Ambyar, Jumat 28 Oktober 2022.
Farhat Abbas mengatakan jika suatu hal dianggap mencederai keadilan, maka siapapun bisa mengambil langkah hukum.
Gugatan tersebut, kata Farhat Abbas membuat kasus yang sebelumnya telah dihentikan bisa dilanjutkan kembali, termasuk kasus KDRT ini.
Baca Juga: Sudah Baikan dengan Rizky Billar Pasca KDRT, Lesti Kejora Beri Sinyal Begini!
"Kalau kita menganggap itu mencederai nilai-nilai keadilan sosial, keadilan hukum masyarakat bisa siapa saja bisa melakukan satu gugatan pra peradilan agar kasus ini jangan dihentikan dan tetap dilanjutkan," tuturnya.
Farhat pun mengaku bahwa dirinya telah mendapat pertanyaan dari suatu lembaga yang akan menggugat kasus KDRT Lesti Kejora tersebut.
"Lagi dipersiapkan oleh suatu lembaga, mereka sudah menanyakan kepada saya, saya bilang 'sah-sah saja'," ujar Farhat Abbas.
"Artinya begini bukan untuk mengganggu jalan kinerja daripada kepolisian, hal ini agar nanti menjadikan yurisprudensi," imbuhnya.*** (Firda Rachmawati/inilahbandung.com)