AYOJAKARTA.COM - Bunda Corla atau yang memiliki nama lengkap Chintya Corla memberikan pesan kepada Nikita Mirzani yang tengah ditahan pada Selasa (25/10/2022), malam.
Pasalnya Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nikita Mirzani yang hendak ke luar negeri sempat dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Saat ini Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang usai pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka dinyatakan lengkap.
Penahanan artis huru-hara itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Tidak hanya warganet namun Bunda Corla memberikan respon pasca Nikita ditahan.
Bunda Corla memberikan pesan kepada Nikita Mirzani saat sedang live di akun Instagram pribadinya.
Pesan yang disampaikan Bunda Corla merupakan bentuk support kepada Nikita Mirzani, bahwa semua masalah akan berlalu.
“Nikita Mirzani semua akan berlalu, doa bunda ya.” kata Bunda Corla saat live yang diunggah ulang akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 Rabu, (26/10/2022).
Baca Juga: Heboh Nikita Mirzani Ditahan Pihak Kepolisian, Ternyata Karena Kasus Pencemaran Nama Baik Orang Ini
Perempuan yang tinggal di Jerman bahkan mendoakan Nikita Mirzani agar masalahnya cepat selesai.
“Semoga doaku diijabah oleh Allah SWT, semoga urusan Nikita Mirzani cepat selesai,” ucap Bunda Corla.
Menurut Bunda Corla setiap manusia pasti mempunyai kesalahan, begitu juga dengan Nikita Mirzani.
“Taro lah itu kekhilafan dia, setiap manusia pasti memiliki kekhilafan, memiliki kata-kata yang kurang baik, itu doa Bunda,” tegas Bunda Corla.
Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota Pada 16 Mei 2022.
Dikatakan Freddy Simanjuntak, pertimbangan penahanan Nikita Mirzani karena Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana diatas 5 tahun penjara.
Selanjutnya yang kedua Pasal 21 KUHP agar Nikita tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
Ibu tiga anak itu akan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari, terhitung dari Selasa (25/10/2022) sampai 13 November 2022. ***