Hiburan

Tak Terima Pacarnya Digoda, Kris Hatta Aniaya Orang Hingga Ditangkap Polisi

Oleh: Admin Rabu 24 Jul 2019, 15:07 WIB
Kris Hatta (instagram)

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Artis Kris Hatta yang pada Rabu pukul 06.00 WIB pagi ini, ditangkap Polda Metro Jaya terkait penganiayaan, menyebut dilatarbelakangi karena yang bersangkutan tak terima kekasihnya digoda.

"Jadi karena alasan kekasihnya diganggu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mendengarkan bisikan Kris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019) siang.

Kris yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, diceritakan Argo, melakukan penganiyaan dengan bermula saat Kris terlibat cekcok dengan seorang pria yang merupakan rekan dari korban pelapor (Antony).

AYO BACA : Dicecar Pertanyaan 12 Jam, Barbie Kumalasari Mengaku Baik-baik Saja

Korban yang akhirnya datang dengan tujuan untuk melerai cekcok tersebut, justru terkena pukulan dari Kris Hatta.

"Korban mengalami luka dibagian hidung. Sehingga hidung korban patah," ungkap Argo.

Akibat perbuatannya, Kris Hatta dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

AYO BACA : Polisi Amankan Jefri Nichol Setelah Temukan Ganja 6,01 Gram

Saat ini Kris tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.

Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.

Saat itu, Kris disebut terlibat perseteruan dengan salah satu temannya. Melihat hal itu, Antony berniat untuk melerai, namun justru dipukul oleh Kris.

AYO BACA : Begini Cara Keluarga Ringgo Mengatasi Anak Rewel di Pesawat

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi