AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang terjadi di apartemennya masih menjadi sorotan.
Kekinian, Muhammad Reza Oktovian atau yang biasa dikenal Reza Arap akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Dikutip ayojakarta.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwan permintaan keterangan ini akan dilakukan pada hari ini Senin, 16 Januari 2026, namun belum ada konfirmasi kehadiran.
Bukan hanya Reza Arap, beberapa teman dari Lula pun akan turut dipanggil dan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
"Untuk saksi lain sudah konfirmasi hari ini akan hadir," ujarnya dikutip ayojakarta.com dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 16 Januari 2026.
Sebagai informasi Lula diketahui meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026 malam dengan posisi terlentang di kasur dengan memakai kaus putih dan celana pendek hitam.
Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan apapun.
Baca Juga: Tanggapi Keluhan SPPG soal Sekolah yang Tolak Program MBG, BGN: Jangan Dipaksa Apalagi Diintimidasi!
Dari hasil penyelidikan sempat ditemukan obat dan surat rawat jalan dari Lula.
Proses penyelidikan dari kasus ini pun masih berlangsung dan menunggu hasil uji laboratorium.***