AYOJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa sekolah memiliki hak untuk menerima atau menolak pelaksanaan program makan bergizi gratis atau MBG.
BGN meminta agar tidak ada tekanan maupun intimidasi terhadap pihak sekolah yang menolak MBG, termasuk dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini disampaikan setelah adanya keluhan dari pihak SPPG yang sulit menambah jumlah penerima manfaat MBG di wilayahnya.
Berdasarkan keluhan tersebut, beberapa sekolah elite memilih untuk menolak program dari Presiden Prabowo Subianto ini.
Bahkan beberapa sekolah tersebut sudah dimediasi oleh aparat setempat.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan para Kepala SPPG tidak boleh memaksa pihak sekolah untuk mau menerima program ini.
"Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena siswanya berasal dari keluarga mampu, itu tidak masalah," ujar Nanik.
Program MBG ini memang ditargetkan untuk diberikan kepada seluruh anak Indonesia agar mendapat asupan gizi yang baik.
Kendati demikian, pelaksanaan program ini tetap bersifat sukarela dan bukan berarti sekolah yang menolak MBG tidak mendukung program pemerintah.
“Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi intimidasi dari SPPG atau instansi mana pun,” tegasnya.
BGN mengingatkan bahwa setiap sekolah memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda.
Oleh sebab itu, fleksibilitas menjadi hal penting dalam implementasi MBG agar tujuan peningkatan gizi anak bisa tercapai tanpa menimbulkan polemik di lapangan.
Jika sekolah-sekolah tertentu sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi para siswa, kata Nanaik, keputusan tidak menerima MBG harus dihormati.
Baca Juga: Pramono Groundbreaking JPO JIS–Ancol, Jembatan Sepanjang 466 Meter Ditargetkan Selesai Mei 2026
Untuk mengatasi hal ini, Nanik meminta Kepala SPPG untuk lebih aktif mencari kelompok masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
Mulai dari pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
Menurut Nanik, mereka jauh lebih sangat membutuhkan.***
Share this article
BGN meminta agar tidak ada tekanan maupun intimidasi terhadap pihak sekolah yang menolak MBG, termasuk dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).