AYOJAKARTA.COM -– Sosok Rebecca Klopper kini sedang jadi trending topic di bernagai laman sosial media di Indonesia.
Video yang beredar di Twitter tersebut diketahui mengandung konten dewasa dengan durasi pendek 47 detik sukses bikin heboh seluruh rakyat +62.
Bagaimana tidak? Pacar dari kakak Fuji, Fadly Faisal tersebut kini jadi sosok terduga pemeran utama dalam sebuah video asusila yang viral belakangan.
Baca Juga: Marissya Icha Bongkar Sosok di Balik Video Asusila Mirip Rebecca Klopper, Berani Mengancam
Saat video asusila berdurasi 47 viral di sosial Media Twitter, awalnya tidak memiliki tulisan apapun yang menyampaikan bahwa wanita dalam video tersebut adalah Rebecca Klopper.
Namun menurut pengamatan netizen sosok wanita yang berada di dalam video asusila viral tersebut mirip dengan Rebecca Klopper.
Hal ini disimpulkan oleh netizen karena sejumlah hal, yaitu :
- Letak tahi lalat yang identik sama berada di bagian perut
- Wanita dalam video dan Rebecca sama-sama memiliki piercing di bagian pusar
- Rebecca pernah memposting dirinya menggunakan baju yang sama seperti yang dikenakan oleh wanita dalam video
- Wajah wanita di dalam video asusila dinilai mirip dengan Rebecca
Tak tinggal diam, kini bahkan pasangan kekasih Rebecca Klopper mulai bergerak mengambil tindakan secara hukum.
Buntut dirinya dituduh jadi sosok wanita pemeran utama di video asusila 47 detik tersebut, akhirnya Rebecca memutuskan untuk mengambil tindakan hukum dengan melaporkan akun yang mengunggah video asusila tersebut.
Hingga kini orang yang mengunggah dan mendistribusikan video tersebut belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Melansir dari Instagram @gossipnesia (26/5/2023), dimana Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui konferensi pers, menyampaikan bahwa ada dua saksi dalam laporan yang dibuat oleh Kuasa Hukum Rebecca, salah satunya diduga merupakan Fadly.
“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki kesusilaan,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi yaitu atas nama FF dan LL,” lanjutnya.***(Awit Wiarni)