Hiburan

Dituduh Terlibat Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Gus Miftah Santai Tanggapi Penuduh Hanya Ingin Pansos

Oleh: Awit Wiarni Minggu 16 Apr 2023, 10:21 WIB
Sosok Gus Miftah

AYOJAKARTA.COM – Gus Miftah menjadi salah satu nama publik figur yang terseret dalam kasus penipuan robot trading ATG milik Wahyu Kenzo.

Terseretnya nama Gus Miftah dalam kasus penipuan robot trading ATG milik Wahyu Kenzo karena disebut-sebut oleh pengacara dari korban robot trading.

Sebelumnya, Gus Miftah, Atta Halilintar, dokter Tirta, dan Haji Faisal dituduh melakukan lelang barang mewah dan menerima hasil lelang tersebut.

Baca Juga: 5 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube suara.com (16 /4/2023), tuduhan tersebut berasal dari pengacara dari korban robot trading ATG, Zainul Arifin.

“Terkait dengan ulama Gus Miftah, dia menjual lelang seperti Atta Halilintar di Net 89 yang melelang blangkonnya seharga Rp 900 juta,” kata

Selain Gus Miftah, ia menyebutkan ada 7 publik figur lainnya yang terlibat dalam penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo, yaitu :

1. Raffi Ahmad

2. Atta Halilintar

3. Stefan William

Baca Juga: Menakjubkan! Gadis Asal Jabar dengan Mata Biru Menawan Mendadak Viral di Dunia Fotografi!

4. Rian D’Masiv

5. Judika

6. Dokter Tirta

7. Haji Faisal

8. Gus Miftah

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram Gus Miftah @gusmiftah (16/4/2023), Gus Miftah melakukan somasi kepada pengacara dari korban robot trading ATG.

Setelah itu pengacara dari korban robot trading ATG melakukan permohonan maaf kepada gus Miftah atas tuduhannya.

Baca Juga: Lulusan SMA dan SMK Persiapkan Diri dengan Baik, Berikut Persyaratan Melamar dan Formasi CPNS 2023 !

Dalam unggahan Instagram Gus Miftah, ia menilai bahwa pengacara dari korban robot trading ATG yang menuduhnya hanya ingin melakukan panjat sosial alias pansos.

“Makanya kira-kira dong kalau mau pansos,” ketik Gus Miftah.

Gus Miftah menyampaikan bahwa dirinya merasa berempati kepada para korban penipuan robot trading.

Tetapi apa yang dilakukan pada saat lelang adalah murni kegiatan jual beli yang hasilnya digunakan untuk sumbangan kepada pihak yang membutuhkan.

Baca Juga: KPAI Desak Pemeriksaan Etik Hakim Pada Sidang AG, Netizen Mengadu ke Jokowi Minta Dibubarkan!

Ia mengingatkan kepada pihak yang telah menuduhnya membantu Wahyu Kenzo melakukan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) agar terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud dengan TPPU dan melihat faktanya.

“Saya berempati kepada seluruh pihak yang merasa jadi korban, yang perlu dipahami adalah apa yang terjadi dengan saya murni transaksi jual beli yang hasilnya untuk amal atau charity,” ketik Gus Miftah.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Vincensia Enggar Larasati