AYOJAKARTA.COM – Setelah sidang AG dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy dilaksanakan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa Hakim secara etik.
Tindakan KPAI ini dilakukan karena dalam putusannya, Hakim menyampaikan mengenai aktivitas seksual yang pernah dilakukan oleh AG dengan kekasihnya, Mario Dandy.
KPAI menilai apa yang dilakukan oleh Hakim dalam sidang AG telah melanggar kode etik dan bertentangan dengan perilaku Hakim.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini @MellisA_An (16/4/2023), Mellisa menilai apa yang dilakukan oleh Hakim sudah sesuai dengan prosedur.
Hakim menyampaikan perihal aktivitas seksual anak di bawah umur AG dengan Mario Dandy pada saat membacakan putusan dan akhirnya memvonis AG hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Menurut Mellisa dalam penyampaian putusan, Hakim memang harus menyampaikan hal-hal apa saja yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan vonis.
Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah pelaku sudah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan.
“Seluruh pertimbangan dalam memutuskan apakah unsur tindak pidana terpenuhi atau tidak tentu harus dibacakan sehingga menjadi dasar dalam hakim memutuskan vonis hukum,” ketik Mellisa Anggraini.
Apabila Hakim tidak mengungkap secara jelas, maka publik tidak akan tahu bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan David kepada AG adalah bohong.
Melalui cuitannya di Twitter Mellisa meminta kepada KPAI untuk tidak menekan proses hukum yang sudah berjalan sesuai prosedur.
Mellisa menyadari bahwa selama ini kekhawatiran mengenai trauma yang mungkin akan muncul pada AG menjadi pertimbangan banyak pihak dalam bertindak.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Hari Ini Jakarta 16 April 2023, Cek Waktunya di Sini!
Tetapi hal ini membuatnya geram mengingat apa yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan AG tidak hanya meninggalkan trauma kepada David tetapi hingga kerusakan saraf otak yang diduga akan terjadi secara permanen.
Menanggapi hal ini, sejumlah netizen meminta untuk membubarkan KPAI karena dinilai bermasalah, bahkan netizen sampai mengadu ke Jokowi.
“Pak @jokowi mohon pertimbangkan bubarkan KPAI ini Pak, dari dulu banyak nggak gunanya ini Pak,” ketik @santoso_1***.
“@KPAI_official anak yang bermasalah dengan hukum kok dibela? Lembaga Anda bermasalah kalau kaya gini. Jangan sampai mereka anak-anak kelakuan mereka bebas sampai melanggar hukum,” ketik @deeep_sea***.
Baca Juga: Link Nonton Drama Taxi Driver 2 Episode 16 FINAL Sub Indonesia Bukan LK21 atau IndoXXI
“@KPAI_official itu Komisi Perlindungan Anak. Yang dilindungi pelaku atau korban kah?” ketik @Rico_1***.***

Share this article
Saat KPAI menilai tindakan Hakim terhadap AG melanggar kode etik, netizen malah menilai KPAI lembaga bermasalah dan lebih baik dibubarkan.