AYOJAKARTA.COM - Lantaran tersandung lagi kasus narkoba, Ammar Zoni kini menjadi sorotan publik, ia dinilai mengecewakan karena kasus sebelumnya ia pernah berjanji tidak mengulanginya.
Namun, apa daya, Ammar Zoni kini terjerat kasus narkoba lagi jenis sabu setelah diketahui memesan barang tersebut di daerah Jakarta.
Dalam kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni ini, terdapat 2 tersangka lainnya yang mana satu diantaranya yakni sopirnya sendiri berinisial M.
"Tersangka yang kami amankan 3 orang, tersangka M, tersangka RH, tersangka ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPAS TV.
Kabarnya Ammar Zoni menyuruh sopirnya yang berinisial M untuk membeli sabu tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Penangkapan Ammar Zoni dilakukan polisi di kediamannya di daerah Bogor pada Jumat, 10 Maret 2023 malam.
Dalam keterangannya, diketahui Ammar Zoni membeli sabu seberat 1,18 gram yang ia beli seharga Rp1,5 juta melalui M.
"Kami mengamankan ada 4 barang bukti, dua bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram," jelas Kombes Ade Ary.
"Satu bungkus plastik klip bening, yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram," tambahnya.
Selain dari 2 bukti sabu dengan plastik berbeda, Kombes Ade Ary juga menjelaskan terdapat 2 barang bukti handphone.
"Yang ketika, satu unit handphone, warna silver, sim cardnya ada, tipe samsung dan satu lagi tipe IPhone," tutur Kombes Ade Ary.
Setelah memakai baju tahanan orange, Ammar Zoni mengaku tertunduk sambil menyampaikan permohonan maafnya terutama untuk istrinya Irish Bella, keluarga juga masyarakat.
"Pertama-tama saya mau meminta maaf kepada istri saya, saya minta maaf kepada keluarga saya," tutur Ammar Zoni.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya," sambungnya.
Baca Juga: Update Erupsi Gunung Merapi Hari Ini, Sempat Muncul Awan Panas Menuju Arah Barat Daya
Dalam hal ini, pihak keluarga dan kuasa hukum Ammar Zoni menilai rehabilitasi yang dilakukan sebelumnya belum berhasil.
Sehingga, keluarga Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya menyampaikan akan mengajukan rehabilitasi kepada pihak polisi.
Keluarga mengharapkan pihak penyidik dapat mempertimbangkan dengan alasan-alasan yang mana Ammar Zoni di sini merupakan korban peredaran narkoba.
"Secara lisan keluarga dan saya juga sudah bicarakan kepada penyidik, mereka juga akan pertimbangan dengan alasan-alasan," jelas Elza Syarief Kuasa Hukum Ammar Zoni.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Tolikara Papua pada Pagi Ini, Segini Kekuatannya Menurut BMKG
"Dan tentunya secara resminya akan saya ajukan pada hari senin, secara tertulis, mengajukan permohonan bagaimana yang terbaik, karena ini korban ya bukan jualan," tambahnya.***