AYOJAKARTA.COM -- Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang mana nilai nominal rekeningnya senilai Rp 500 miliar.
Kemudian PPATK juga menemukan sejumlah uang di deposit box milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 37 miliar.
Diketahui deposit milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo di simpan di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kepala PPATK Ivan Yustiavandana dimana ia mengatakan bahwa
"Ya safe deposit box berisikan puluhan miliar rupiah, mata uang asing. Tidak termasuk rekening Rp 500 miliar milik Rafael, " kata Ivan Yustiavandana.
Selain itu, penemuan uang tunai dalam safe box deposit Rp 37 miliar juga menambah deretan panjang drama harta tak wajar ayah MDS.
Pasalnya, PPATK juga telah mencurigai harta senilai Rp 56 miliar yang dilaporkan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya ini diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TTPU).
"Kasus ini berkaitan dengan mengaburkan asal usul uang tindakan kejahatan dengan memutarbalikkan transaksi yang setelah itu dikembalikan lagi kepada rekening si pemilik, " kata Natsir Kongah, Humas PPATK yang dikutip dari Kompas TV, Minggu (12/3).
Adapun 40 rekening yang telah diblokir milik Rafael dengan nominal Rp 500 miliar ini terdiri dari keluarga hingga badan hukum dan pihak-pihak lain yang terkait.
Selanjutnya KPK juga akan menelusuri geng seangkatan Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan fantastis tersebut berdasarkan pola yang ada.
"Sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang lain yang akan kita dengar ada geng nya ada ini itu, tetapi kita kan perlu tahu polanya, " ungkap deputi pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala juga mengatakan bahwa maksud pola dari penelusuran geng RAT ini dimulai dari perjalanan karirnya yang nyambung selama mereka menjadi pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan. Bukan seperti komplotan atau geng lainya.
Sebab pihak Kementerian Keuangan juga menemukan sejumlah aset Rafael di atas namakan seperti, adik, kakak, orang tua, teman Rafael lainnya.
"Sebagian aset di atas namakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa seperti orang tua, kakak adik, teman seperti itu," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Pemblokiran sejumlah rekening konsultan pajak ini merupakan buntut dari ditemukannya harta tak wajar RAT, jika dilihat dari profil yang bersangkutan kekayaan yang dimilikinya terlihat sangat ganjil.
Tak hanya itu saja, fenomena pamer harta fantastis para pejabat ini juga merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya sampai dipecat menjadi ASN. Bahkan kasus ini juga yang membuat netizen semakin menyoroti kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kemenkeu yang akan dikuliti nantinya.***(Cita Aryani. M)

Share this article
Kemudian PPATK juga menemukan sejumlah uang di deposit box milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 37 miliar.