Hiburan

Dampingi Ojol Daftar Nikah, Dedi Mulyadi: Masalahnya Apa Ingin Cepat-cepat Nikah, yang Nikah Juga Cerai Lagi?

Oleh: Karseno AJ Selasa 17 Jan 2023, 22:29 WIB
Dampingi Ojol Daftar Nikah, Dedi Mulyadi: Masalahnya Apa Ingin Cepat-cepat Nikah, yang Nikah Juga Cerai Lagi?

AYOJAKARTA.COM - Sosok Dedi Mulyadi yang belum lama ini membantu seorang mitra ojek online bernama Fitra untuk melamar kekasihnya bernama Mutia, kini memasuki babak baru.

Pasalnya rencana pernikahan Fitra yang memiliki keterbatasan fisik disinyalir akan membuat Dedi Mulyadi berbuat lebih ekstra.  

Hal itu terjadi lantaran kunjungan Dedi Mulyadi bersama Fitra untuk mendaftar pernikahan, ditolak oleh KUA.

Baca Juga: Heboh! Foto Rizky Billar Disobek Kru TV dalam Acara HUT Indosiar, Diduga karena Hal Ini

Terkait dengan awal perkenalan antara Kang Dedi dengan Fitra hingga diminta untuk menjadi wali pernikahan, dapat dilihat pada tautan berikut, KLIK DI SINI.

Itikad baik dan rencana mulia yang telah diniatkan Fitra bersama Mutia untuk menjalani kehidupan rumah tangga, menemui hambatan.

“Minimal 19 tahun untuk perempuan, kalau umurnya masih kurang harus ada dispensasi pengadilan,” jelas petugas pendaftaran KUA.

Baca Juga: Jadi Makcomblang Calon Pasutri, Dedi Mulyadi Beri Saran Lakukan Hal Ini Jika Lamaran Seorang Laki-Laki Ditolak

Mengetahui bahwa usia Mutia berbeda dengan keterangan yang ia terima dari Ayahnya, Kang Dedi sempat terperanjat.  

Fitra tidak bisa berbuat lebih, selain karena keterbatasan fisik, ia juga belum memahami bagaimana prosedur mengurus pernikahan.

Hanya ekspresi sedih dan pasrah yang bisa diperlihatkan Fitra usai mengetahui proses pernikahannya tidak semulus rencana.

“Kurang enam bulan? Ya sudah nanti kita ke Pengadilan Agama saja, tenang, tenang” bujuk Kang Dedi mencoba memberikan jalan keluar.

Baca Juga: Lagi-lagi Dedi Mulyadi Mangkir dari Persidangan, Anne Ratna Mustika Geram: Kita akan Mengambil Tindakan

Sehubungan dengan langkah formal yang harus ditempuh Fitra untuk tetap bisa segera menikahi Mutia, petugas KUA memberi saran.

“Dari sini ada penolakan, pengadilan agama yang akan memutuskan boleh atau tidak,” terang petugas KUA seraya mempersiapkan dokumen.

Menyadari kegelisahan yang dialami Fitra, Kang Dedi dengan bijaksana mencoba memberi jalan keluar yang lebih relevan untuk dilakukan.

“Bisa begini, sekarang nikah agama dulu, oleh orang tua dinikahin, nanti bulan Juni diresmikan suratnya,” bujuk Kang Dedi.

Baca Juga: Kyai Fahim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Jember, Siap-siap Jalan Jongkok?

Lebih jauh Kang Dedi menjelaskan kepada Fitra, bahwa peraturan pernikahan merupakan produk Undang-undang yang tidak bisa ditawar.

Fitra kembali menemukan harap, usai Kang Dedi mengajak kedua calon mempelai untuk melakukan gladi bersih acara akad nikah di ruangan.

Dengan keterbatasan yang dimiliki, Fitra dengan lancar dan mantap berhasil mengucapkan kalimat sakral pernikahan.

Keberhasilan Fitra dalam gladi bersih ijab-qabul membuat Kang Dedi tidak kuat memberi komentar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tak Ingin Pisah hingga Lakukan Ini di Sidang Perceraian? Anne Ratna Mustika: Tidak Profesional

“Masalahnya apa sih ingin cepat-cepat nikah, yang nikah juga cerai lagi,” celotehan Kang Dedi yang lepas membuat suasana KUA mendadak dipenuhi tawa.

Meski sempat ditolak KUA karena usia calon istri yang masih belum cukup, Fitra yakin akan tetap melangsungkan pernikahan sesuai jadwal.    ***

Reporter Karseno AJ
Editor Rohmana Kurniandari