AYOJAKARTA.COM - Bermula hanya lelucon biasa, video prank KDRT yang dibuat oleh pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini merambat ke arah hukum.
Pasalnya, video ini dibuat dengan sengaja oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan maksud melakukan prank kepada polisi.
Dalam video tersebut, diceritakan bahwa Paula melapor kepada pihak kepolisian perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Baca Juga: Masih Ingat Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven? Begini Kelanjutan Kasusnya Sekarang!
Namun pada saat anggota polsek Kebayoran Lama menuliskan laporan resmi, Baim Wong tiba-tiba datang dan menjelaskan bahwa itu hanya sebuah prank.
Saat ini justru kasus video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut kini naik status ke tahap penyelidikan.
Perubahan status dilakukan, setelah polisi melihat adanya unsur pidana dan memeriksa beberapa saksi ahli.
Baca Juga: Riyuka Bunga, Komika Perempuan yang Bisa 'Kalahkan' Saldo Baim Wong
Meski demikian, tim penyidik belum menetapkan Baim dan Paula sebagai tersangka.
Lantaran mereka masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi baik pelapor maupun terlapor.
Dikutip ayokjakarta.com dari kanal youtube tvOneNews, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa, saat kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Komika Riyuka Bunga: Saldo Baim Wong Mungkin Kalah Sama Aku Seandainya Dosa Bisa Diganti Uang
"Tentang prank yang di kebayoran baru, sekarang masuk ke tahap penyidikan, sementara ini kami sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian dan satu orang pelapor," ujar AKP Nurma Dewi.
Akp Nurma Dewi juga menjelaskan adanya unsur pidana dalam video tersebut, yang memenuhi undang-undang pasal 220 KUHP.
"Yang diduga pasal 220 KUHP, ancamannya satu tahun empat bulan," tegas AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong Masih Terus Berlanjut, Polisi Kini Periksa Sopir dan Kameramen
Pasal 220 KUHP ini terkait laporan palsu seperti yang dilakukan Baim dan Paula atas ide pembuatan video prank laporan KDRT tersebut.
Dalam waktu dekat, penyidik Sat Reskrim Jakarta Selatan akan memeriksa Baim dan Paula sebagai saksi terlapor.
Siapa sangka, video yang bermula hanya lelucon belaka kini malah menjerat pasangan selebritis tersebut.***