AYOJAKARTA.COM - Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat heboh warganet.
Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ini lantas mengundang hujatan dari netizen ke akun sosial medianya.
Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap telah mempermainkan institusi Polisi.
Selain itu, konten tersebut dianggap minim empati karena dibuat saat kasus kekerasan yang dialami oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar muncul.
Baca Juga: Riyuka Bunga, Komika Perempuan yang Bisa 'Kalahkan' Saldo Baim Wong
Sebelumnya, konten tersebut diposting pada kanal YouTube Baim Wong, namun tak lama kemudian dihapus.
Lama tak terdengar kabarnya bagaimana kelanjutan kasus prank KDRT tersebut?
Berikut ulasannya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Rabu (7/12/2022).
Dari informasi yang didapat, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menemukan unsur pidana pada kasus prank tersebut.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikkan.
Baca Juga: Komika Riyuka Bunga: Saldo Baim Wong Mungkin Kalah Sama Aku Seandainya Dosa Bisa Diganti Uang
Hal itu diinformasikan langsung oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sekarang masuk ke tahap penyidikan, untuk status dari terlapor masih saksi terlapor,” kata AKP Nurma Dewi.
Meski awalnya Baim Wong berdalih konten tersebut hanya untuk hiburan, namun sayangnya ada beberapa pihak yang tidak terima.
Sehingga membuat pasangan ini terancam hukum pidana.
Kendati demikian, pasangan ini masih aktif di sosial media.***

Share this article
Berikut ini kelanjutan kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven yang ramai beberapa waktu lalu.