Internasional

Selat Hormuz Memanas, Uni Eropa Blacklist Pejabat dan Entitas Militer Iran

Oleh: Katarina Erlita Senin 08 Jun 2026, 21:30 WIB
Ilustrasi Perang. (Sumber: Pixabay/ThePixelman)

AYOJAKARTA.COM - Uni Eropa mengambil langkah tegas terhadap Iran pada Senin, 8 Juni 2026.

Brussels resmi menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap mengganggu keamanan laut.

Langkah ini berkaitan langsung dengan gangguan lalu lintas navigasi di Selat Hormuz.

Ini adalah pertama kalinya Uni Eropa menggunakan kewenangan baru mereka. Rezim sanksi baru ini dirancang khusus untuk melindungi kebebasan pelayaran internasional.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak di kancah internasional karena sifatnya yang proaktif.

Pihak yang terkena sanksi terdiri dari individu dan organisasi militer. Salah satu entitas utama adalah Komando Provinsi Hormozgan.

Komando ini berada di bawah naungan Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam atau IRGC.

Uni Eropa menilai unit ini bertanggung jawab atas ancaman terhadap kapal-kapal yang melintas.

Selain itu, dua warga negara Iran juga masuk dalam daftar hitam sanksi. Mereka adalah Mohammad Akbarzadeh dan Hamid Hosseini.

Akbarzadeh memiliki peran strategis dalam struktur militer Iran. Ia menjabat sebagai Wakil Komandan Urusan Politik Angkatan Laut IRGC.

Sementara itu, Hamid Hosseini dikenal sebagai tokoh penting di sektor industri energi.

Ia merupakan perwakilan dari Serikat Eksportir Produk Minyak, Gas, dan Petrokimia Iran.

Gangguan di Selat Hormuz dianggap sebagai ancaman serius bagi stabilitas global.

Jalur ini merupakan urat nadi utama bagi pengiriman energi dunia. Uni Eropa menilai tindakan Iran telah membatasi kebebasan navigasi maritim secara sepihak.

Situasi keamanan di wilayah tersebut memang sedang memanas. Hal ini dipicu oleh ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, memberikan pernyataan resmi yang sangat tegas.

"Tindakan Iran tidak dapat diterima. Sebagai tanggapan, negara-negara anggota Uni Eropa telah menyetujui sanksi terhadap entitas dan individu Iran yang terlibat dalam mengganggu transit melalui Selat Hormuz," kata Kaja Kallas dalam konferensi pers di Siprus, dilansir dari Economic Times.

Menurutnya, seluruh negara anggota Uni Eropa sudah menyepakati langkah hukum ini.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi dunia internasional mengenai posisi Eropa.

Uni Eropa menunjukkan keseriusan dalam menjaga kelancaran jalur maritim dunia.

Kallas juga memperingatkan bahwa sanksi serupa bisa kembali diterapkan jika gangguan terus berlanjut.

Perlindungan terhadap transit kapal melalui Selat Hormuz kini menjadi agenda prioritas bagi Brussels.

Uni Eropa berharap sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu perdagangan laut bebas.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita