AYOJAKARTA.COM – Coca-Cola, Fanta, dan Sprite telah ditarik dari pasar di beberapa negara Eropa akibat ditemukan kandungan berbahaya.
Penarikan ini diumumkan oleh Coca-Cola Europacific Partners setelah produk-produk tersebut berdistribusi di Belgia, Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg sejak November 2024.
Dilansir dari kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 29 Januari 2025, adapun alasan dari penarikan produksi dari merek minuman tersebut karena adanya beberapa kandungan kadar klorat yang sangat tinggi melebihi batas aman.
Klorat adalah produk sampingan dari desinfektan klorin yang digunakan dalam pengolahan air dan makanan.
Baca Juga: Hasil Uji Laboratorium Roti Aoka, BPOM Pastikan Tidak Ada Kandungan Natrium Dehidroasetat
Paparan klorat dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan masalah kesehatan, terutama terkait dengan fungsi tiroid pada anak-anak dan bayi.
Selain itu, paparan klorat dalam kadar tinggi juga dapat menyebabkan gejala keracunan seperti mulut terasa perih, tenggorokan nyeri, sakit perut, muntah, dan bahkan diare berdarah.
Tak hanya produk Coca-Cola, Fanta, dan Sprite, produk lain seperti Fuze Tea, Minute Maid, Nalu, Royal Bliss, dan Tropico juga terpengaruh.
Konsumen diminta untuk mengembalikan produk dengan kode produksi antara 328 GE hingga 338 GE.
Baca Juga: Bikin Syok! Anak Oknum Polisi Diduga Hamili Siswi SMP dan Minta Gugurkan Kandungan, Warganet Geram
Badan Standar Makanan Inggris (FSA) sedang menyelidiki potensi dampak dari produk yang telah terdistribusi di Inggris.
FSA berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Saham Coca-Cola mengalami penurunan sekitar 1 persen setelah pengumuman penarikan ini.
Namun, analis menyatakan bahwa dampak penarikan ini tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan.***