Jakarta Barat

Intip Contoh Pelaksanaan Protokol Kesehatan Ketat di Masjid Al-Hurriyyah Jakarta Barat

Oleh: Admin Senin 30 Nov 2020, 14:20 WIB
salah satu kegiatan yang menerapkan protkes Covid-19 di Masjid Al-Hurriyah Jakarta Barat/ dok

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Salah satu tempat ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan sangat ketat adalah Masjid Al-Hurriyah. Masjid tersebut berada di lingkungan perumahan Puri Indah, Jalan Kembang Mulya, RT 04/03 Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan Jakarta Barat

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Hurriyyah telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sejak pandemi sekitar akhir Maret 2020 lalu.

Penerapan prokes di masjid yang berada di tersebut sebagai upaya antisipasi, pencegahan dan sterilisasi Covid-19. DKM masjid juga telah melengkapi prasarana dan fasilitas prokes Covid-19.

Seperti, pemasangan spanduk/banner berisi prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) di berbagai sudut area masjid, tempat cuci tangan, mengurangi pintu masuk jamaah, menyiapkan masker standar, hand sanitizer, menyiagakan petugas pengawas, menyediakan sarung dan mukena untuk jamaah musafir, memberi tanda silang pada tempat wudhu, tanda jarak/tidak ada sajadah, kotak amal statis, sarung mic, dan sebagainya.

DKM juga mengatur durasi untuk sholat Jumat sekitar 15 menit, peringatan hari besar 30 menit, dan penyemprotan rutin cairan disinfektan di seluruh bagian dan area masjid. 

AYO BACA : Penataan Stasiun, Dishub DKI Jakarta Tutup Permanen Perlintasan Sebidang Kereta Api di Palmerah

Selain itu, penceramah dan MC selalu mengingatkan untuk tetap melaksanakan prokes Covid-19 untuk jamaah dan ustadz. Jamaah juga diminta melakukan wudhu di rumah, membawa sajadah, hand sanitizer, memakai masker, dan membawa kantong ramah lingkungan.

Ketua DKM Al-Hurriyyah, H Rozak mengatakan, penerapan prokes Covid-19 dilakukan sejak pandemi sesuai aturan pemerintah dan anjuran MUI/DKM. Jamaah yang menjalani sholat lima waktu dan Jumat di masjid tersebut, juga merupakan warga sekitar Puri Indah, lingkungan RT 04, 05, 11 dan 12/03 serta RT 01/08 Kembangan Selatan. 

Daya tampung masjid dengan luas tanah sekitar 6.300 meter persegi dan luas bangunan 2.000 meter persegi itu mencapai sekitar 1.600 jamaah. 

“Masjid Al-Hurriyyah sudah melaksanakan prokes Covid-19 sejak pandemi Maret lalu. Artinya, kegiatan-kegiatan untuk menghindari Covid-19 sudah dilakukan di masjid ini, baik saat pelaksanaan sholat Jumat maupun sholat lima waktu setiap harinya. Penyemprotan disinfektan rutin dilakukan dua hari sekali dan sebelum-sesudah solat Jumat,” jelas H Rozak, dilansir dari barat.jakarta.go.id, Jumat (27/11/2020).

“Dalam kondisi Covid, jamaah untuk sholat Jumat dibatasi hanya sekitar 800 orang. Jadi, kita terapkan 50 persen dari kapasitas jamaah masjid,” lanjutnya.

AYO BACA : KJP Plus Tahap 2 November Tahun 2020 SD/SDLB/MI Belum Cair? Segera Isi Formulir Ini!

Imbauan melalui pengeras suara/toa tiap hari juga disampaikan kepada jamaah termasuk saat pelaksanaan solat Jumat. Bahkan, kata Rozak, MC untuk sholat Jumat selalu menyampaikan pesan dengan nada penerapan prokes Covid-19 kepada jamaah.

“Ini bagian dari usaha atau ikhtiar penanggulangan Covid-19. Setiap sholat lima waktu juga diingatkan,” katanya.

“Kita tidak mau masjid dianggap bagian dari klaster penyebaran Covid-19. Kita harus upaya maksimal dan patuh dan mengikuti prokes Covid-19. Penyemprotan dua hari sekali oleh pengurus DKM Al-Hurriyyah. Sebelum dan sesudah sholat Jumat juga rutin kita semprot,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Masjid Al-Hurriyah, Rohadi, menambahkan pihaknya berupaya maksimal menjaga kebersihan dan kesehatan masjid. “Setiap harinya kami mendapat amanah untuk mengurus kebersihan masjid dan pencegahan di masa pandemic covid. Tentunya ini menjadi perhatian bagi kami untuk selalu membersihkan dan menyemprotkan disinfektan di dalam ruang utama masjid, pendopo, selasar, tempat wudhu dan lainnya dalam area masjid,” sebutnya.

Selain memeriksa isi hand sanitizer setiap hari, DKM juga memasang imbauan berupa tulisan, “Bagi jamaah yang tidak memakai masker agar sholatnya di pendopo, di luar barisan jamaah dalam ruang utama,” ujar Rohadi.

Rohadi menuturkan, pihaknya selalu mengingatkan imam dan jamaah pada setiap pelaksanaan shalat lima waktu untuk tetap menggunakan masker ketika akan memulai sholat.

AYO BACA : Mengenal Tempat-tempat Wisata di Bali, Lengkap dengan Protokol Kesehatan Covid-19!

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati