Jakarta Barat

Kasus Keluarga Kalideres Ditutup, Dokter Forensik: Kematiannya Natural, Tidak Ada Tindak Pidana

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Sabtu 10 Des 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi, kasus kematian satu keluarga Kalideres, Jakarta Barat yang menewaskan empat orang resmi ditutup, penyebabnya penyakit wajar.

AYOJAKARTA.COM -- Kasus kematian satu keluarga Kalideres, Jakarta Barat yang menewaskan empat orang menjadi fenomenal lantaran keempat korbannya itu meninggal dalam waktu yang tidak bersamaan.

Setelah melalui berbagai rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya memberikan keputusan terhadap kasus kematian satu keluarga Kalideres.

Pasalnya polisi memutuskan tidak adanya tindak kriminal dari peristiwa kematian keluarga Kalideres tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Resmi Tutup Kasus!

Menurut tim dokter forensik, kematian tersebut adalah hal yang wajar. Dokter menyimpulkan keempat orang tersebut meninggal karena sakit.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi bahwa kematian penyebab kematian dapat dijelaskan oleh empat hal, salah satunya adalah natural atau alami.

"Penyebab kematian dapat dijelaskan lewat empat hal yaitu NASH, N natural atau alami, A accident atau kecelakaan, S suicide bunuh diri, dan H homicide atau pembunuhan," ujar Reza, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu, 10 Desember 2022.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Ditemukan Kandungan Obat Kanker Payudara di Jenazah Ibu

"Nah tampaknya dimaksudkan oleh kolega psikologi adalah kematian yang disebabkan oleh faktor alami atau natural. Menurut saya istilah itu lebih tepat, lebih definitif, tidak mengundang multi tafsir ketimbang menggunakan istilah kematian secara wajar," sambungnya.

Keempat korban tersebut meninggal dalam waktu yang berbeda, namun tidak ada satupun dari anggota keluarga yang melaporkan kematian anggota keluarganya.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menjelaskan bahwa kemungkinan mereka memang menutup akses hubungan sosial dengan lingkungan sekitar.

"Kemungkinan, karena keempat korban tersebut tidak meninggal pada waktu yang bersamaan, maka mungkin ada sebagian pihak dari empat orang tersebut menutup akses," jelas Reza Indragiri Amriel.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Urutan Serta Penyebab Kematian Satu Keluarga Di Kalideres, Polisi Hentikan Penyelidikan

"Sehingga anggota keluarga lain tidak mendapatkan pertolongan, tidak bisa mendapatkan pengobatan atau tidak bisa mendapatkan makanan," sambungnya.

Tapi di sisi lain, Reza Indragiri Amriel menjelaskan, ada pasal yang terkait pada pihak lain yang mendukung, memfasilitasi, atau menghalangi seseorang untuk melakukan tindakan pembunuhan.

"Kita buka pasal 345 KUHP, bahwa pihak atau orang yang mendukung pihak lain untuk bunuh diri, memfasilitasi pihak lain untuk bunuh diri atau menghalang-halangi pihak lain untuk kemudian mencari pertolongan sampai meninggal dunia. Maka justru itu merupakan tindak pidana," ujar Reza Indragiri Amriel.

Baca Juga: Penyebab dan Urutan Kematian Keluarga di Kalideres Berhasil Diungkap Polisi dan Dokter Forensik

"Tapi saya memilih untuk tidak berspekulasi itu lagi, karena pihak kepolisian sudah mengatakan tidak ada indikasi atau tidak ada peristiwa pidana yang mendahului kematian empat orang tersebut," sambungnya.

Dari seluruh pemeriksaan dan putusan tim dokter Forensik terkait penyebab kematian keempat keluarga Kalideres tersebut polisi akhirnya menutup kasus tersebut.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Tedi Rukmana