Jakarta Pusat

Jumlah Anak Korban Kekerasan di Jakarta Sudah Ribuan, Momen Hari Anak Nasional Jadi Tonggak Agar Warga Ikut Bertindak

Oleh: Karseno AJ Selasa 22 Jul 2025, 19:26 WIB
Ilustrasi Anak Menangis

AYOJAKARTA.COM – Harapan yang menjadi tonggak sejarah Hari Anak Nasional masih menjadi salah satu persoalan serius di banyak wilayah Indonesia, termasuk Jakarta.

Pertama kali dicanangkan oleh Presiden Soeharto di Jakarta, Hari Anak Nasional diperingati oleh bangsa Indonesia setiap tahun pada tanggal 23 Juli.

Selain sebagai bentuk penghormatan, Hari Anak Nasional juga merupakan momen reflektif terhadap arah kebijakan nasional yang saat itu masih berpusat di Jakarta.

Baca Juga: Dianggap Sebagai Pesaing di Dunia Korporasi Masa Depan, Ini Jurusan Kuliah Paling Aman Dari Gangguan Kecerdasan Buatan

Anak-anak Indonesia menurut Presiden Soeharto merupakan aset berharga bagi kemajuan bangsa, sehingga seluruh haknya perlu dilindungi oleh negara.

Ironisnya, kondisi ideal sebagaimana telah tercantum dalam gagasan mengenai Hari Anak Nasional hingga hari ini masih terbilang jauh dari harapan.

Menurut DPPAPP Provinsi Jakarta, jumlah kasus kekerasan terhadap usia anak dari berbagai kategori masih terus terjadi.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jakarta, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 2.041 kasus kekerasan.

Baca Juga: Bocoran iQOO Z10R: HP Tipis Layar Amoled 120Hz, Baterai 5700 mAh, Cocok Buat Vlogger

Mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, DPPAPP mencatat sebanyak 56.2 persen atau 1,148 kasus kekerasan dialami oleh di bawah usia 18 tahun.

Dari data tersebut, DPPAPP juga mencatat sebanyak 43,8 persen atau sebanyak 893 kasus kekerasan dialami oleh perempuan.

Peningkatan angka kekerasan terhadap anak yang masih mengalami kecenderungan naik, membuat lembaga perlindungan anak mengajak masyarakat untuk secara aktif terlibat.

Salah satu upaya positif yang dapat dilakukan masyarakat Jakarta adalah dengan ikut berkomitmen mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Info Pencairan Bansos Juli: 3 Bantuan Ini Sudah Cair, PKH dan BPNT Tahap 3 Mundur?

Melalui jaringan yang terintegrasi luas dan payung hukum yang jelas, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak berkomitmen akan memberikan bantuan secara cuma-cuma.

Selain layanan hukum dan psikologi, DPPAPP Jakarta juga bersiap untuk memberikan rujukan pelayanan kesehatan yang ramah, aman bagi anak korban tindak kekerasan.

Adapun bentuk langkah nyata yang dapat dilakukan setiap warga Jakarta saat mengetahui adanya tindak kekerasan pada anak adalah dengan melakukan pengaduan.

Disamping mendatangi Pos-Pos Pengaduan dan Layanan Jakarta Siaga di Nomor 122, laporan tindak kekerasan pada anak dapat dilakukan dengan menghubungi PPPA.

Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta Rupiah, Warganet Tunjukan Rasa Simpatik Serta Dukungan kepada Tom Lembong

Warga Jakarta dapat melakukan peran aktif dan mencegah peningkatan angka kekerasan pada anak. Selain beberapa cara tersebut, warga Jakarta juga dapat berperan aktif mencegah kasus kekerasan anak dengan mengunjungi kantor UPT Pusat.

Dengan ikut berkontribusi secara aktif dalam melindungi hak-hak anak, Hari Anak Nasional di masa depan tidak lagi sekedar menjadi seremonial, namun lebih esensial. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Katarina Erlita