TEBET, AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan data pada hari ini, Rabu (7/10/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.211 kasus di DKI Jakarta. Angka ini naik dibanding Selasa lalu, yakni sebanyak 1.107 kasus.
Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 82.190 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 67.216 kasus serta 1.817 kasus meninggal dunia.
Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta sebanyak 13.157 kasus. Penambahan kasus hari ini meningkatkan kasus aktif di DKI dari yang sebelumnya 12.947 kasus. Rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 4 Oktober 2020 yaitu 1.398 kasus.
Jika dilihat dari data yang ditayangkan lewat covid19.go.id, dari bulan Agustus 2020 hingga saat ini, DKI Jakarta memiliki grafik kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Data statistik dari laman tersebut menyatakan, DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.
Sejak saat itu, hanya ada beberapa hari penurunan kasus yang tidak lebih dari 1.000 kasus, seperti pada 1 September (901 kasus), 4 September (880 kasus), 5 September (887 kasus), 11 September (964 kasus), 14 September (879 kasus), 19 September (988 kasus), dan 28 September (898 kasus).
Selebihnya hingga hari ini, DKI Jakarta selalu mencatat kasus harian Covid-19 yang melebihi angka 1.000 kasus. Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
AYO BACA : Hari Ini, Penambahan 4.538 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia (Update 7 Oktober 2020)
1 Oktober: 1.253 kasus
2 Oktober: 1.198 kasus
3 Oktober: 1.265 kasus
4 Oktober: 1.398 kasus
5 Oktober: 1.022 kasus
6 Oktober: 1.107 kasus
AYO BACA : 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Anies Minta Gedung DPR RI Ditutup
7 Oktober: 1.211 kasus
Sebagaimana diketahui, PSBB di DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 14 hari sampai 11 Oktober, terhitung sejak 28 September 2020. Diketahui PSBB di Ibu Kota berakhir pada 27 September lalu.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, Pemprov DKI juga telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat untuk kembali memperpanjang PSBB.
"Kasus Covid-19 DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2020).
Anies mengklaim selama PSBB dua pekan lalu, kasus positif Covid-19 menunjukkan penurunan lantaran mobilitas warga dibatasi dengan ketat.
Pada 12 hari pertama September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB lalu, Anies juga mengatakan penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," jelasnya.
AYO BACA : 61 Orang Reaktif Tes Cepat, PN Jakpus Lockdown hingga 9 Oktober