TEBET, AYOJAKARTA.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengumumkan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Ibu Kota mulai Senin 14 September 2020. Sementara itu, Pemprov DKI tengah dalam proses mengubah beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sakit khusus Covid.
Akun Twitter resmi Pemprov DKI, @DKIJakarta, menginformasikan bahwa rencana mengubah RSUD menjadi RS rujukan khusus penanganan Covid-19 sudah berjalan antara lain di RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng.
“Saat ini Pemprov DKI Jakarta dalam proses mengubah beberapa RSUD menjadi rumah sakit khusus COVID-19. Sebagai tahap awal di antaranya RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng.”
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
Demikian kicauan @DKIJakarta pada Jumat 11 September 2020. Selanjutnya, akun Twitter Pemprov DKI itu menyebutkan daftar RSUD yang akan diubah menjadi RS rujukan khusus Covid-19 sebagai berikut:
AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online
AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...