Jakarta Pusat

Demo Pekerja Sektor Hiburan Berakhir, Ini Hasil Audensi dengan Pemprov DKI

Oleh: Admin Selasa 21 Jul 2020, 13:36 WIB
Sejumlah massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Aksi unjuk rasa memrotes kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk segera membuka kembali tempat hiburan diikuti ratusan orang dari terapis pijat, pemandu karaoke, serta pekerja hiburan malam lainnya, Selasa (21/7/2020).

Sejumlah wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke alias Ladies Companion (LC) ikut bergabung dengan ratusan pekerja hiburan malam yang berujuk rasa di depan kantor Balai Kota memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Setelah bertemu dengan perwakilan Pemprov DKI, massa aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pun membubarkan diri.

AYO BACA : Demo ke Balai Kota Jakarta, Ini Curhatan LC Karaoke ke Anies

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa membubarkan diri sejak pukul 11.21 WIB. Arus lalu lintas tampak mulai berangsur lancar usai sempat tersendat akibat aksi tersebut.

Sementara itu, perwakilan dari pendemo yang sempat melakukan audiensi bersama Pemprov DKI yakni Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani mengatakan, pihaknya tadi ditemui oleh perwakilan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Tadi kami diterima oleh kepala Kesbangpol (kesatuan bangsa dan politik), dari perwakilan dinas pariwisata, perwakilan TGUPP, dan perwakilan biro ekonomi umum," kata Hana di lokasi.

AYO BACA : Balai Kota Diserbu Terapis Pijat dan Pekerja Karaoke

Menurutnya, ia dan pihaknya melakukan diskusi menyampaikan keluh kesah para pekerja di sektor usaha hiburan yang mati kutu selama ditutup di masa PSBB. Mereka juga mempertanyakan mengapa sektor hiburan malam hingga kini belum juga dibuka.

"Kita lihat sektor lain yang dibuka apa itu tidak menimbulkan klaster, selama ada manusia itu kemungkinan akan menimbulkan. Klaster penularan, jadi tolong jangan diskriminasi, kami belum dibuka aja tuduhan udah banyak. Aduh kalau dibuka hiburan bakal gini bakal gitu. Itu tuduhan, stigma, enggak boleh," katanya.

Lebih lanjut, Hana menuntut segera Pemprov DKI Jakarta memberikan kepastian kapan sektor usaha hiburan malam akan dibuka. Ia memberikan waktu satu minggu dari sekarang.

"Saya minta minggu ini paling tidak ada kepastian untuk dibuka hiburan malam. Kalau tidak akan ada aksi gelombang kedua," katanya menambahkan.

AYO BACA : Langgar PSBB, Pemprov DKI Segel 28 Panti Pijat hingga Diskotek

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono