Jakarta Pusat

Politikus PSI: Gubernur Anies Tidak Adil dalam Pemberian Tunjangan ASN

Oleh: Admin Rabu 27 Mei 2020, 15:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Ayojakarta.com/Khoirur Rozi)

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta menjadi polemik. 

Pasalnya, ada tunjangan pegawai yang dipotong 50 persen sementara ada juga yang mendapatkan tunjangan penuh tanpa kriteria yang jelas.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan. Dia mengkritik Gubernur DKI Jakarta yang tak adil dalam memberikan tunjangan pegawai.

“Pak Gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai. Karena itu, Pak Gubernur harus mampu bertindak adil, yaitu memberikan tunjangan penghasilan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan,” kata August dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menuturkan, Pemprov DKI belum punya mekanisme baku yang mengatur besaran dan kriteria tunjangan pegawai. Hal ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

“Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai," ujarnya.

Menurutnya, pemotongan tunjangan memang perlu dilakukan mengingat realisasi pendapatan daerah anjlok akibat pandemi COVID-19. Tapi, tetap harus sesuai dengan kinerja. Misalnya, tunjangan penuh tanpa pemotongan perlu diberikan kepada pegawai yang terjun langsung menangani COVID-19.

"Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien corona,” ungkapnya.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom